Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
8 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang membongkar praktik ganda peredaran narkoba dan budidaya ganja di Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan Jumat (1/8/2025) dini hari, polisi mengamankan 16 paket sabu seberat 10,56 gram dan 38 batang ganja siap panen.

Barang bukti AM. (Foto: Ist)

Pelaku berinisial AM (32), warga setempat, ditangkap Satresnarkoba Polres Malang setelah laporan warga mengungkap aktivitas mencurigakan di rumahnya. Selain narkotika, polisi juga menyita biji ganja, peralatan hisap sabu, serta perlengkapan tanam ganja.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan AM diduga menjalankan dua bisnis haram sekaligus.

“Sabu dikemas plastik klip untuk diedarkan di Malang Raya, sedangkan ganja setinggi 30 cm hingga 1,5 meter sudah mendekati panen,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

Bambang menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pengedar narkoba.

“Tidak ada toleransi. Kami kejar, tangkap, dan proses sampai tuntas,” tegasnya.

Kini AM ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Polisi mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (agb/arf)

Tags: Kecamatan TumpangNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

Polisi Cegah Kebakaran Truk di GKB Gresik, Asap Tebal Berhasil Diatasi

Next Post

Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Polisi Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com