Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Saptorenggo Malang

Yondi Ari by Yondi Ari
22 Juli 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil menangkap Evi Wijayanti (52), warga Krembangan Selatan, Surabaya, pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap Sunik, wanita paruh baya di Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang. Evi ditangkap pada Sabtu, 20 Juli 2024, di Terminal Bratang, Surabaya, saat sedang mengamen, empat hari setelah kejadian.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah barang berharga dan sebuah motor matik milik korban, yang berhasil diamankan sebelum sempat dijual.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta saat ia bertandang ke rumah korban. Evi yang gelap mata kemudian memukul kepala belakang korban secara membabi buta dengan palu yang sudah dibawa dari Surabaya.

“Setelah membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa motor dan barang berharga milik korban ke Surabaya. Rencananya, uang hasil menjual barang curian akan digunakan untuk membayar hutang kepemilikan ponsel senilai Rp 6 juta, sementara motor korban digunakan sebagai jaminan modal pinjaman pada tetangganya,” ujar Kompol Imam Mustolih, Wakapolres Malang, Senin (22/07/2024).

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan diancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Dop/Agb//Nuh)

Tags: Desa SaptorenggoKecamatan PakisPolres Malang
Previous Post

Kejaksaan Negeri Kota Malang Ungkap Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024

Next Post

Kapolres Gresik AKBP Arief Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kedisiplinan Anggota

Related Posts

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Gresik AKBP Arief Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kedisiplinan Anggota

Kapolres Gresik AKBP Arief Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kedisiplinan Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com