Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap 18 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Januari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satresnarkoba Polres Malang mengungkap 13 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 18 orang tersangka diamankan.

Polres Malang Tangkap 18 Tersangka Narkoba dalam Sebulan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam rilis pers di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa 12 kasus diungkap oleh Satresnarkoba dengan 15 tersangka, sementara satu kasus lainnya ditangani oleh Polsek dengan tiga tersangka.

“Dari kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 589,55 gram dan 1.825 butir okerbaya,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, nilai barang bukti sabu tersebut ditaksir mencapai Rp589,55 juta, sedangkan okerbaya senilai Rp4,56 juta. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

“Modus yang digunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli. Cara ini digunakan untuk menghindari pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli guna meminimalkan risiko penangkapan,” jelasnya.

Bayu menegaskan bahwa para tersangka terancam hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun sesuai dengan pasal yang dikenakan.

Polres Malang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (Agb/Arf)

Tags: Polres Malang
Previous Post

Polres Gresik Peringati Isra Mikraj, Tingkatkan Spiritualitas dan Etos Kerja

Next Post

Tim URC PDAM Gresik Gerak Cepat Perbaiki Kebocoran di Musala Griya Sekar Kedaton

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Tim URC PDAM Gresik Gerak Cepat Perbaiki Kebocoran di Musala Griya Sekar Kedaton

Tim URC PDAM Gresik Gerak Cepat Perbaiki Kebocoran di Musala Griya Sekar Kedaton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com