Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu, 22 Poket Diamankan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
26 April 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang meringkus dua pengedar sabu dalam dua operasi beruntun di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 22 poket sabu siap edar.

(Foto: Dok. Polres Malang)

Penangkapan pertama dilakukan Senin (14/4/2025) di area persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Polisi menangkap GS (38), warga Kecamatan Turen, dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,98 gram, alat hisap, pipet kaca, dan sepeda motor.

“Penangkapan berlanjut sehari kemudian, Selasa (15/4/2025), di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari. Tersangka MS (35) ditangkap bersama 21 poket sabu seberat 3,97 gram,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (26/4/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan 3.333 plastik klip, 160 sedotan plastik, 92 potongan sedotan, timbangan elektronik, dua handphone, dan satu tas penyimpanan.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Bambang menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Malang dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami akan kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya. (Agb/Nuh)

Tags: Polres MalangSatreskrim Polres Malang
Previous Post

Serahkan Barang Pokir di Bakalankrajan, Suyadi: “Ini Milik Negara, Jangan Main-main”

Next Post

Senpai Tunggul Aryo Pimpin DKKI, Targetkan Pembinaan Kyokushin Generasi Muda

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Senpai Tunggul Aryo Pimpin DKKI, Targetkan Pembinaan Kyokushin Generasi Muda

Senpai Tunggul Aryo Pimpin DKKI, Targetkan Pembinaan Kyokushin Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com