Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian, 10 Tersangka Ditahan, Barang Bukti Dikembalikan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
27 November 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebanyak 10 tersangka ditahan.

(Foto: Istimewa)

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023. Selama kurun waktu tersebut Polres Malang berhasil mengungkap 18 kasus, diantaranya kasus 10 Curanmor, 5 kasus Curat, dan 3 kasus penadahan.

“Total keseluruhan yang bisa kita hadirkan di depan rekan-rekan media ada sejumlah 10 tersangka,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/11/2023).

Wakapolres menambahkan, dalam operasi penanggulangan kejahatan tersebut, pihaknya telah menahan 5 tersangka Curanmor, 3 tersangka Curat, dan 2 tersangka penadahan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak kendaraan bermotor yang ditinggal di halaman rumah maupun tepi jalan umum.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, sedikitnya 20 sepeda motor barang bukti hasil curian turut diamankan dalam operasi kepolisian yang dilakukan. Selain itu, barang bukti lain seperti kunci T, ponsel, perhiasan emas, serta pakaian juga turut disita pihak kepolisian.

“Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Sementara untuk kasus curat, tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel jendela kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban,” imbuh Wakapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menambahkan pihaknya langsung mengembalikan semua kendaraan yang dicuri kepada korbannya usai pengungkapan kasus tersebut. Para korban yang hendak mengambil barang bukti pun diwajibkan membawa kunci dan dokumen asli.

“Hari ini kami hadirkan para pemilik kendaraan bermotor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya,” tutur Ipda Adnan.

Kasi Humas mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Kasi Humas juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya. Sebagai upaya pencegahan, pemilik motor dapat menambahkan kunci ganda maupun pengaman lain pada kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila meletakkan kendaraan agar berhati-hati, bila perlu memakai kunci ganda. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian,” imbaunya. (Agb/Nuh)

Tags: Polres MalangSatreskrim Polres Malang
Previous Post

AQUA Elektronik Ajak Pelanggan Pergi ke Negeri Sakura

Next Post

Buka Kejuaraan Senam Kreasi, Wabup Gresik Ajak Hidupkan Semangat Olahraga

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Buka Kejuaraan Senam Kreasi, Wabup Gresik Ajak Hidupkan Semangat Olahraga

Buka Kejuaraan Senam Kreasi, Wabup Gresik Ajak Hidupkan Semangat Olahraga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com