Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rebutan Toilet, Pemuda di Gondanglegi Malang Tewas Ditusuk 20 Kali

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Perkelahian akibat antre toilet di sebuah warung kopi kawasan Bulupitu, Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung maut. Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran, Malang tewas setelah ditusuk sebanyak 20 kali oleh pengunjung lain, Muhammad Fikri alias Boker (26).

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (16/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban dan pelaku diketahui nongkrong bersama teman-temannya sambil menenggak arak Bali di lantai atas kafe.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, insiden bermula saat korban ingin masuk ke kamar mandi yang sedang dipakai pelaku. Tidak sabar menunggu, korban mengetuk pintu toilet dan cekcok pun tak terhindarkan.

“Begitu pelaku keluar, korban langsung memukul pipi kirinya. Pelaku yang emosi kemudian mencabut pisau yang sudah dibawanya dan menyabet tubuh korban sebanyak empat kali,” ujar Danang, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah tersungkur, korban sempat lari ke area tempat cuci mobil di bawah kafe. Namun pelaku terus mengejar dan menghujani korban dengan belasan tusukan tambahan.

“Total ada 20 luka tusukan di punggung, paha, bahu, badan, hingga kepala. Korban tewas di lokasi akibat kehabisan darah,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Pelaku kemudian kabur ke arah DAM Ketapang dan mencuci tangan serta pisaunya di sungai. Ia lalu pulang ke rumah kakaknya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada malam berikutnya.

“Pemilik kafe sempat panik dan mencoba membersihkan darah korban. Sementara saksi-saksi lainnya lari dari lokasi,” tambah Nur.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian berlumuran darah, serta empat botol arak Bali dari tempat kejadian. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk bukti rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kapolres Malang menyatakan, kasus ini menjadi peringatan agar konflik diselesaikan dengan cara damai. Ia juga menginstruksikan peningkatan patroli dan razia minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Cukup ini jadi yang terakhir. Jangan lagi ada kekerasan hanya karena masalah sepele. Selesaikan dengan kepala dingin,” tegas Danang. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan GondanglegiPolres Malang
Previous Post

Ummi Ulfhatus Dikukuhkan Jadi Duta Puisi Esai Nasional Lewat Buku “Pulang Dalam Keabadian Cinta”

Next Post

Teriakkan Suara Jalanan, Anto Baret Bakal Konser di Kota Malang

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Teriakkan Suara Jalanan, Anto Baret Bakal Konser di Kota Malang

Teriakkan Suara Jalanan, Anto Baret Bakal Konser di Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com