email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Malang Diringkus, Satu Pelaku “Didor”

by Agung Baskoro
30 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pembobol rumah kosong di Malang. Enam pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, satu di antaranya didor (ditembak) karena melawan saat diamankan.

Enam Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berakhir di Polres Malang, Satu Orang didor. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Para pelaku ditangkap setelah membobol rumah milik Djamal (65) di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada 24 Januari 2025.

Mereka menggasak satu unit mobil Wuling warna hitam berpelat N 999 DJ serta perhiasan emas seberat lebih dari 100 gram. Saat kejadian, korban sedang menjalankan salat subuh di musala.

Identitas Pelaku

Keenam pelaku yang ditangkap adalah:

  1. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
  2. Dodik Darmawan alias Gini (48), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  3. Imron Makruf (49), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
  4. Angga Sulistianto (35), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
  5. Dwi Priono (45), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  6. Antono (42), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dwi Priono dan Antono berperan sebagai penadah hasil curian.

Polisi Beri Tindakan Tegas

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan bahwa salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan.

“Satu pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena merupakan otak pencurian dan mencoba melawan petugas,” ujar Kompol Bayu dalam rilis kasus di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Menurut Bayu, komplotan ini biasanya berkeliling menggunakan mobil untuk mencari rumah kosong yang bisa menjadi sasaran. Mereka memastikan rumah dalam keadaan sepi sebelum beraksi.

Mobil Curian Ditemukan di Turen

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menambahkan bahwa setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Jember. Mobil curian sempat ditemukan di wilayah Turen, sementara perhiasan hasil curian telah dijual, dengan barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp74 juta.

“Pelaku yang ditembak, Dodik, merupakan residivis kambuhan. Keenam pelaku ini sebelumnya beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri,” ujar AKP Muhammad Nur.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara dua penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DauPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d