Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Malang Diringkus, Satu Pelaku “Didor”

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 Januari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pembobol rumah kosong di Malang. Enam pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, satu di antaranya didor (ditembak) karena melawan saat diamankan.

Enam Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berakhir di Polres Malang, Satu Orang didor. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Para pelaku ditangkap setelah membobol rumah milik Djamal (65) di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada 24 Januari 2025.

Mereka menggasak satu unit mobil Wuling warna hitam berpelat N 999 DJ serta perhiasan emas seberat lebih dari 100 gram. Saat kejadian, korban sedang menjalankan salat subuh di musala.

Identitas Pelaku

Keenam pelaku yang ditangkap adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
  2. Dodik Darmawan alias Gini (48), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  3. Imron Makruf (49), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
  4. Angga Sulistianto (35), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
  5. Dwi Priono (45), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  6. Antono (42), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dwi Priono dan Antono berperan sebagai penadah hasil curian.

Polisi Beri Tindakan Tegas

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan bahwa salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan.

“Satu pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena merupakan otak pencurian dan mencoba melawan petugas,” ujar Kompol Bayu dalam rilis kasus di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

Menurut Bayu, komplotan ini biasanya berkeliling menggunakan mobil untuk mencari rumah kosong yang bisa menjadi sasaran. Mereka memastikan rumah dalam keadaan sepi sebelum beraksi.

Mobil Curian Ditemukan di Turen

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menambahkan bahwa setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Jember. Mobil curian sempat ditemukan di wilayah Turen, sementara perhiasan hasil curian telah dijual, dengan barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp74 juta.

“Pelaku yang ditembak, Dodik, merupakan residivis kambuhan. Keenam pelaku ini sebelumnya beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri,” ujar AKP Muhammad Nur.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara dua penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Agb/Saf)

Tags: Kecamatan DauPolres Malang
Previous Post

SMP Internasional Al-Mustaniroh Dibangun, Fokus Tiga Bahasa dan Teknologi

Next Post

Polres Gresik Peringati Isra Mikraj, Tingkatkan Spiritualitas dan Etos Kerja

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Polres Gresik Peringati Isra Mikraj, Tingkatkan Spiritualitas dan Etos Kerja

Polres Gresik Peringati Isra Mikraj, Tingkatkan Spiritualitas dan Etos Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com