email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

by Agung Baskoro
25 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pemusnahan arang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen merupakan perkara kejahatan. Dan pemusnahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Januardi Jaksha Negara merinci pemusnahan barang bukti yang meliputi, daun ganja 45,78 gram, 1 linting, 9 tangkai, 17 poket, dan setengah garis tanaman.

Kemudian, 348.166 gram sabu, 13.727 pil dobel L, 127 sabu, dan 70 butir pil ekstasi.

“Barang-barang bukti itu adalah dari 258 perkara kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang,” ungkap Januardi, Kamis (25/2/2021).

Jenis perkaranya meliputi, tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.

“Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tersebut masih didominasi oleh anak usia sekolah, bahkan anak di bawah umur,” tuturnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan wilayah Polsek Urban yang paling banyak kasus narkoba.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

“Polsek Urban, seperti Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso. Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan, dan padat penduduk,” jelas pria yang akrab di panggil Banie itu.

Terakhir Banie menyebut bahwa, yang pemusnahan ini merupakan barang bukti sample dari pengungkapan kasus besar dalam penyalahgunaan narkoba selama ini.

“Kalau barang bukti di atas 10 gram kami meminta agar dimusnahkan saat tahap penyidikan. Dan kita ketahui bersama sample saja sudah mencapai 300 gram lebih. Jadi kesimpulannya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang memang cukup tinggi,” pungkas Sobrani. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejaksaan KepanjenKejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Comments 2

  1. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved