email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

by Agung Baskoro
25 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pemusnahan arang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen merupakan perkara kejahatan. Dan pemusnahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Januardi Jaksha Negara merinci pemusnahan barang bukti yang meliputi, daun ganja 45,78 gram, 1 linting, 9 tangkai, 17 poket, dan setengah garis tanaman.

Kemudian, 348.166 gram sabu, 13.727 pil dobel L, 127 sabu, dan 70 butir pil ekstasi.

“Barang-barang bukti itu adalah dari 258 perkara kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang,” ungkap Januardi, Kamis (25/2/2021).

Jenis perkaranya meliputi, tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.

“Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tersebut masih didominasi oleh anak usia sekolah, bahkan anak di bawah umur,” tuturnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan wilayah Polsek Urban yang paling banyak kasus narkoba.

BacaJuga :

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

“Polsek Urban, seperti Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso. Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan, dan padat penduduk,” jelas pria yang akrab di panggil Banie itu.

Terakhir Banie menyebut bahwa, yang pemusnahan ini merupakan barang bukti sample dari pengungkapan kasus besar dalam penyalahgunaan narkoba selama ini.

“Kalau barang bukti di atas 10 gram kami meminta agar dimusnahkan saat tahap penyidikan. Dan kita ketahui bersama sample saja sudah mencapai 300 gram lebih. Jadi kesimpulannya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang memang cukup tinggi,” pungkas Sobrani. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejaksaan KepanjenKejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved