email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

by Agung Baskoro
25 Februari 2021

Javasatu,Malang- Pemusnahan arang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen merupakan perkara kejahatan. Dan pemusnahan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Januardi Jaksha Negara merinci pemusnahan barang bukti yang meliputi, daun ganja 45,78 gram, 1 linting, 9 tangkai, 17 poket, dan setengah garis tanaman.

Kemudian, 348.166 gram sabu, 13.727 pil dobel L, 127 sabu, dan 70 butir pil ekstasi.

“Barang-barang bukti itu adalah dari 258 perkara kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang,” ungkap Januardi, Kamis (25/2/2021).

Jenis perkaranya meliputi, tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.

“Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tersebut masih didominasi oleh anak usia sekolah, bahkan anak di bawah umur,” tuturnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan wilayah Polsek Urban yang paling banyak kasus narkoba.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Polsek Urban, seperti Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso. Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan, dan padat penduduk,” jelas pria yang akrab di panggil Banie itu.

Terakhir Banie menyebut bahwa, yang pemusnahan ini merupakan barang bukti sample dari pengungkapan kasus besar dalam penyalahgunaan narkoba selama ini.

“Kalau barang bukti di atas 10 gram kami meminta agar dimusnahkan saat tahap penyidikan. Dan kita ketahui bersama sample saja sudah mencapai 300 gram lebih. Jadi kesimpulannya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang memang cukup tinggi,” pungkas Sobrani. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejaksaan KepanjenKejari Kabupaten MalangPemusnahan Barang Bukti

Comments 2

  1. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Polres Metro Jakbar Memburu Bandar Ganja ke Sumut - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

BERITA LAINNYA

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved