email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Gresik Publik Hearing Terkait Ranperda Sampah

by Sudasir Al Ayyubi
28 Maret 2021

Javasatu,Gresik- Pada triwulan pertama, tepatnya 27 hingga 28 Maret 2021, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Publik Hearing.

Agenda publik hearing itu ada 4 tema besar yaitu Ranperda tentang Desa wisata, Ranperda tentang Retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, Ranperda perlindungan bagi nelayan dan Ranperda perlindungan ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Gresik dari PPP Mukhamad Yunus gelar publik hearing di wilayah Kedamean. (Foto: Istimewa)

Seperti yang dilakukan komisi III DPRD Gresik dari PPP Mokhamad Yunus. Pada Minggu (28/3/2021) pagi ia bersama tim akademisi Universitas Negeri Jember (Unej) melakukan publik hearing di wilayah Kedamean terkait Ranperda tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

“Ini merupakan sebuah regulasi yang nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, Sebab masalah sampah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan segara teratasi” ungkap Yunus kepada awak media, Minggu (28/3/2021).

Mokhamad Yunus menganggap Ranperda tentang Retribusi pelayanan persampahan ini penting harus disampaikan kepada masyarakat.

“Karena aspirasi dan masukan dari masyarakat itu bagi kami sangat butuh dan perlu. Sebelum kita bahas dan kita paripurnakan Ranperda ini” jelasnya.

Disisi lain ia menilai dengan aturan ini tentu akan ada nilai pemberdayaan untuk masyarakat kita.

BacaJuga :

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

“Suatu misal sampah kalau nanti sudah terkumpul di TPS sebelum dibawah ke TPA bisa dikelola sebelumnya, Sehingga nanti bisa muncul bank sampah dan inilah yang dimaksud pemberdayaannya” ujar dia.

Menurut Yunus, terkait retribusi ini tentu kita melibatkan masyarakat kenapa demikian? Sebab pembiayaan untuk menyelesaikan persoalan sampah itu harus dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah daerah. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggota Dewan GresikDPRD GresikKomisi III DPRD GresikMukhamad YunusPPP GresikPublik Hearing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved