Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pencuri Motor Ditangkap Usai Beraksi di Acara Cek Sound Pujon

Wiyono by Wiyono
24 Januari 2025
0

JAVASATU.COM-BATU- Polres Batu berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini kerap beraksi di tempat hiburan, khususnya acara Cek Sound di Pujon, Kabupaten Malang. Penangkapan ini terjadi setelah keduanya mencuri sepeda motor di Dusun Krajan, Desa Pujon Lor, pada Selasa (7/1/2025) malam.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku adalah NRH (39), warga Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang, dan BSN (36), yang tinggal di Desa Codo, Kabupaten Malang.

Kejadian bermula ketika korban, Suciati (45), dari Desa Ngroto, memarkir sepeda motor Honda Beat-nya di lokasi acara Cek Sound, cukup jauh dari pandangannya. Sambil menikmati pertunjukan, korban tidak menyadari kedua pelaku tengah merusak kunci setir motor menggunakan kunci T dan mencurinya.

“Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci setir dengan kunci T, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” ujar AKP Rudi, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa keduanya sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa di tempat hiburan lainnya, dengan modus yang sama.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci T, plat nomor kendaraan N-5277-LY, sepeda motor Honda Vario yang digunakan dalam kejahatan, serta fotokopi STNK dan BPKB Honda Beat milik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Batu, untuk lebih waspada dan berhati-hati di tempat-tempat umum, terutama di lokasi hiburan,” pesannya. (Yon/Nuh)

Tags: Kecamatan PujonPolres Batu
Previous Post

SMK Nurul Hidayah Luncurkan Sanggar Teater Al-Kaf, Wadah Edukasi dan Inspirasi Siswa

Next Post

Awal Tahun, Polres Malang Tangkap 7 Tersangka Curanmor Modus Beragam

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Awal Tahun, Polres Malang Tangkap 7 Tersangka Curanmor Modus Beragam

Awal Tahun, Polres Malang Tangkap 7 Tersangka Curanmor Modus Beragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com