email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Villa, Polres Batu Tangkap Dua Pengedar dan Sita 5,2 Ons Sabu

by Wiyono
10 Desember 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Satresnarkoba Polres Batu menggerebek sebuah Villa yang berada di Obyek wisata kawasan Songgoriti kota Batu pada Selasa (05/12/2023) lalu. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu TR (44 tahun) dan BA (38 tahun), serta mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah Villa tersebut diantaranya 5,2 ons paket sabu.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin membenarkan jika tim Satnarkoba Polres Batu melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku di sebuah Villa di kota Batu dan sekaligus mengamankan barang Bukti.

“Penangkapan dua orang pelaku itu dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023 pada pukul 18.30 WIB di dalam kamar Villa di wilayah hukum polres Batu,” kata Kapolres Batu.

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, jika di sebuah villa tersebut sering digunakan transaksi narkoba, kemudian tim satresnarkoba Polres Batu melakukan penyelidikan secara observasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Dan akhirnya benar pelaku yang menjalankan aksinya mengedarkan sabu-sabu tersebut , lalu polisi berhasil mengamankannya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 520,14 Gr atau 5,2 ons di rumah para tersangka. dari keseluruhan barang bukti yang didapatkan, apa bila dihitung dengan nilai ekonomis sebesar Rp 650 juta.

“Jumlah BB ada 6 poket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik seberat 520,14 gram, satu buah bungkus teh cina, dua tas kresek hitam , satu buah timbangan elektronik, satu buah alat hisap sabu dan satu puah tas punggung berwarna hitam,” jelasnya.

BacaJuga :

Gebyar PAUD 2025 Kota Batu, 1.000 Anak Tunjukkan Kreativitas Peduli Lingkungan

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinPolres BatuVilla Songgoriti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

ADVERTISEMENT

Festival Makan Gratis di Poncokusumo Dorong UMKM Lokal dan Kesejahteraan Warga

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved