email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Villa, Polres Batu Tangkap Dua Pengedar dan Sita 5,2 Ons Sabu

by Wiyono
10 Desember 2023

JAVASATU.COM-BATU- Satresnarkoba Polres Batu menggerebek sebuah Villa yang berada di Obyek wisata kawasan Songgoriti kota Batu pada Selasa (05/12/2023) lalu. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu TR (44 tahun) dan BA (38 tahun), serta mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah Villa tersebut diantaranya 5,2 ons paket sabu.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin membenarkan jika tim Satnarkoba Polres Batu melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku di sebuah Villa di kota Batu dan sekaligus mengamankan barang Bukti.

“Penangkapan dua orang pelaku itu dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2023 pada pukul 18.30 WIB di dalam kamar Villa di wilayah hukum polres Batu,” kata Kapolres Batu.

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, jika di sebuah villa tersebut sering digunakan transaksi narkoba, kemudian tim satresnarkoba Polres Batu melakukan penyelidikan secara observasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Dan akhirnya benar pelaku yang menjalankan aksinya mengedarkan sabu-sabu tersebut , lalu polisi berhasil mengamankannya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 520,14 Gr atau 5,2 ons di rumah para tersangka. dari keseluruhan barang bukti yang didapatkan, apa bila dihitung dengan nilai ekonomis sebesar Rp 650 juta.

“Jumlah BB ada 6 poket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik seberat 520,14 gram, satu buah bungkus teh cina, dua tas kresek hitam , satu buah timbangan elektronik, satu buah alat hisap sabu dan satu puah tas punggung berwarna hitam,” jelasnya.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinPolres BatuVilla Songgoriti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Prev Next

POPULER HARI INI

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

BERITA LAINNYA

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved