Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkas Ganja Abdul Muthalib Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang

Yondi Ari by Yondi Ari
26 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Malang menerima limpahan berkas tahap dua dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus peredaran Ganja di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mengungkapkan, Kejari Kota Malang dilimpahi berkas beserta lima pelaku pengedar yang tergabung dalam kelompok Abdul Muthalib Cs dari Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Seluruhnya telah diperiksa oleh JPU Pidsus Kejari Kota Malang.

“Saat ini seluruhnya (pelaku) telah diamankan di Lapas Kelas 1 A Kota Malang hingga berkas dakwaan lengkap,” kata Kusbiantoro, Senin (25/09/2023).

Dalam pelimpahan, kata Kusbiantoro, pihak Kejari Kota Malang juga menerima barang bukti berupa kurang lebih 1 kg ganja dan 4 pelaku yang masing masing memiliki peranan sendiri.

ADVERTISEMENT

“Kami telah menerima bekas dari penyidik (Polresta) atas kawanan Abdul Muthalib yang mengedarkan ganja di wilayah hukum Polresta kota Malang. Berikut barang bukti 1 kg ganja dan 4 pelaku yang lainnya. Untuk Abdul Muthalib dikenakan pasal 114 ayat 2 no 35 tahun 2009 dan pasal 111 ayat 2 no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” beber Kusbiantoro.

Dikahir ia kembali mengungkapkan, para pelaku diamankan di Lapas Kelas 1 Kota Malang selama 20 hari kedepan sembari menunggu berkas penahanan dari Pengadilan Negeri Kota Malang rampung.

“JPU akan berupaya untuk menuntaskan berkas penahanan sebelum masa 20 hari berakhir,” ujarnya menandaskan. (Dop/Arf)

Tags: Kasus NarkobaKejari Kota Malang
Previous Post

Bupati dan Wabup Gresik Kompak Kampanyekan Stop Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Next Post

Pendonor Darah 50 Kali di Gresik Diberi Penghargaan Bupati Yani

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Pendonor Darah 50 Kali di Gresik Diberi Penghargaan Bupati Yani

Pendonor Darah 50 Kali di Gresik Diberi Penghargaan Bupati Yani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com