Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

Yondi Ari by Yondi Ari
14 Juni 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menyelenggarakan program edukasi hukum “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Malang pada Kamis (13/06/2024). Program kali ini mengusung tema “Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan”.

(Foto: Istimewa)

Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., MH., melalui Kasi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dalam proses hukum pidana.

“Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebingungan terkait barang-barang tersebut,” jelasnya.

Eko juga menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan bagian krusial dari tugas dan fungsi Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

“Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Eko menambahkan bahwa tujuan acara adalah memastikan pengelolaan barang berjalan dengan baik, sehingga tidak ada celah untuk tindakan penyalahgunaan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan,” imbuhnya.

Program “Jaksa Menyapa” kali ini menghadirkan narasumber Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., dan Jaksa Fungsional, Umarul Faruq, S.H., M.H., yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

“Barang bukti dan barang rampasan harus disimpan dengan aman dan terjaga. Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Muhammad Bayanullah.

Masyarakat yang mengikuti program ini terlihat antusias dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap proses hukum pidana.

Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk program “Jaksa Menyapa”. (Dop/Arf)

Tags: Jaksa MenyapaKejari Kota Malang
Previous Post

Santri Refah Islami Gresik Mengolah Makanan Bergizi Siap Saji

Next Post

Bhayangkari Ranting Benjeng Bakti Sosial di Dusun Medangan

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Bhayangkari Ranting Benjeng Bakti Sosial di Dusun Medangan

Bhayangkari Ranting Benjeng Bakti Sosial di Dusun Medangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com