Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Losmen Windu Kentjono Kota Malang

Yondi Ari by Yondi Ari
23 Juni 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial EMF (29) yang ditemukan tewas di Losmen Windu Kentjono Kelurahan Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.

(Foto: Javasatu.com)

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Hasil autopsi menyebutkan, korban meninggal akibat kekerasan berupa tekanan di leher yang menyebabkan sesak napas hingga tewas.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyebut pelaku adalah pria berusia 26 tahun yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dipicu permintaan uang pelaku yang ditolak korban.

“Korban sempat memukul pelaku. Pelaku membalas dengan mencekik hingga menyebabkan kematian,” ujar Kombes Nanang saat rilis perkara di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).

Pelaku ditangkap pada Minggu 22 Juni 2025 pukul 16.30 WIB di Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil melacak keberadaan pelaku meski minim alat bukti.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. (Dop/Arf)

Tags: Polresta Malang Kota
Previous Post

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Gresik Pimpin Ziarah ke TMP

Next Post

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Sespimti Polri

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Sespimti Polri

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Sespimti Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com