Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 73 Pelanggar di Kota Malang Ambil Tilang, Denda Capai Rp 9 Juta Lebih

Yondi Ari by Yondi Ari
8 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melayani sebanyak 73 pelanggar tilang di Kota Malang. Pelaksanaan dilakukan hari Kamis (6/7/2023) pada pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5 Polowijen Blimbing Kota Malang.

Sebanyak 73 Pelanggar di Kota Malang Ambil Tilang. (Foto: Dion Pradipa/Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH. MH., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH mengatakan serangkaian proses pengambilan tilang tersebut dengan melibatkan Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Petugas Pengadilan Negeri Malang dan Staf Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi.

“Jadi segala dan serangkaian proses pengambilan tilang, kami melibatkan Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Petugas Pengadilan Negeri Malang dan Staf Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi,” ungkap Eko Budisusanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Eko menambahkan, sedangkan untuk pembayaran denda Tilang yang dilayani melalui BRI Cabang Kawi yang berada di kantor Kejari Kota Malang pada hari ini sebesar Rp 9.650.000.

ADVERTISEMENT

“Semua pelanggar telah dijatuhi sanksi denda yang nilainya variatif antara Rp.100 ribu sampai dengan Rp. 250 ribu tergantung kesalahan dari setiap pelanggar lalu lintas. Pelangar tilang antara lain tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan knalpot brong (tidak sesuai SNI),” tukas Eko. (Dop/Arf)

Tags: Kejari Kota MalangTilang
Previous Post

Seniman Kuda Kepang Banjarnegara Kompak Dukung Gus Imin Presiden 2024

Next Post

Wagub Jatim Emil Dardak Ingin Lulusan Ekonomi Jawab Tantangan Zaman

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post

Wagub Jatim Emil Dardak Ingin Lulusan Ekonomi Jawab Tantangan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com