Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Membuat Tukang Sampah Terkapar, Pengemudi Yaris Minta Maaf

Julian Sukrisna by Julian Sukrisna
10 Mei 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- ACB (22), mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang yang menjadi pelaku tabrak lari di Jalan MT Haryono pada Rabu (08/05/2024) pukul 04.05 menyampaikan permintaan maafnya.

Ia mengaku tidak bermaksud melarikan diri usai menabrak korbannya yang merupakan penarik gerobak sampah. Padahal, saat kejadian, korban mengalami luka serius hingga dilarikan ke RS Unisma.

“Sebelumnya saya minta maaf kepada korban. Saya selaku pelaku bukan bermaksud melarikan diri, saya meminta maaf kepada warga kota Malang, Satlantas dan Polresta atas kelakuan yang saya lakukan,” ujar ACB, Jumat (10/05/2024).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengungkapkan, saat kejadian ACB sempat melarikan diri menuju kawasan Jalan Puncak Borobudur Kota Malang. Berselang beberapa jam, pelaku berhasil diamankan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ACB mengaku saat kejadian dalam pengaruh alkohol yang ia konsumsi di salah satu kafe di Kota Malang.

“Yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol dan diakui oleh yang bersangkutan. Lalu ketakutan setelah menabrak langsung melarikan diri,” jelas Aris.

Walaupun begitu, ACB tetap terancam dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara. Saat berita ini diturunkan, korban tabrak lari atas inisial EP (55) sudah keluar dari rumah sakit. (Jup)

Tags: berita videoPolresta Malang KotaSatlantas Polresta Malang KotaTabrak Larivideo
Previous Post

Rutin, Warga Kebungson Doa Bersama di Pesarean Nyai Ageng Pinatih

Next Post

Kasus Pelecehan Seksual di Malang Berakhir Damai, Kenapa?

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Kasus Pelecehan Seksual di Malang Berakhir Damai, Kenapa?

Kasus Pelecehan Seksual di Malang Berakhir Damai, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com