Javasatu,Malang- Bupati Malang, HM Sanusi berencana memberikan insentif kepada Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2021 mendatang.

“Saya berpikir mereka sudah waktunya dihargai dan diberikan insentif, tapi itu semampunya keuangan kabupaten,” ujar Sanusi, usai peluncuran program Plat N di kantor Kecamatan Wajak. Jumat (28/8).
Sanusi menegaskan, pemberian insentif kepada RT dan RW itu akan dibahas dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Belum. Belum. Nanti kalau nominal nanti pada perencanaan APBD,” jelas Sanusi.
Sebagai informasi, program insentif ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Batu dan Kabupaten Malang akan segera menyusul kemudian di tahun 2021. (Agb/Saf)