Javasatu,Malang- Meski diproyeksikan hingga 520 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Covid-19, namun baru 280 ribu KK yang sudah menerima bantuan. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelontorkan lagi Bantuan Sosial (Bansos) tahap III. Rencananya ada 50 ribu KK kurang mampu yang akan mendapat bantuan itu.
Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang akan lebih berhati-hati, karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang-tindih data penerima bansos dari tahap I dan tahap II.
“Kami lakukan maping data dan kami sesuaikan. Artinya Data penerima awal dengan data yang akan dapat bantuan dari Provinsi tersebut,” jelas Kadinsos Kabupaten Malang, Nurhasyim, Senin (31/8).
Lebih jauh Nurhasyim menjelaskan, jika bantuan itu didapat dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jatim tahun 2020. Dan setiap KK akan menerima Bansos senilai Rp 200 ribu rupiah. Itupun setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bansos tahap II rampung.
“Penerima bansos tahap III ini bisa sama atau tidak dengan penerima bansos tahap I dan II. Kriterianya yang betul betul miskin dan terdampak Covid-19. Data penerima bansos tahap III ini berasal dari usulan Kepala Desa, karena yang bisa menilai langsung adalah desa,” ujar Nurhasyim.
Bansos dari APBD Kabupaten Malang sendiri sudah kita distribusikan ke 280 ribu KK.
“Untuk bansos yang bersumber dari APBD sementara berhenti pada 280 ribu KK,” Nurhasyim mengakhiri.
Sebagai tambahan informasi bahwa Pemkab Malang telah memberikan bantuan sosial terdampak Covid-19 mulai dari bantuan dari pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari Provinsi, hingga bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang. (Agb/Arf)
Comments 1