JAVASATU.COM-BATU- Seorang pelajar SMA Kelas XII di Pujon Kabupaten Malang bernama Danar Anendra Putra (17) tewas usai dikeroyok tiga remaja, pengroyokan ini bermula gara-gara sepele, pelaku dan korban tersinggung ucapan.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/01/pelaku-pengeroyokan-pujon-e1705062832510-700x394.jpeg)
Remaja asal desa Dadapan kulon kecamatan Pujon Kabupaten Malang itu tewas mengenaskan, tubuh penuh dengan luka. Ia dibantai dengan lemparan batu dan tusukan senjata tajam serta dipukul dengan menggunakan bambu.
Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di sungai kecil Desa Ngroto kabupan Malang. Dan Kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari dua kali 24 jam.
AKBP Oskar Syamsuddin Kapolres Batu didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo menyampaikan bahwa misteri penyebab tewasnya remaja 17 tahun yang ditemukan tewas dibuang di sungai irigasi di dekat Lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (7/1/2024) yang lalu Polres Batu berhasil mengamankan pelaku.
Oskar menjelaskan jika para pelakunya sudah ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam. Dan dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.
“Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut, ketiganya ialah E.K. (14), A.R. (18) dan A.S. (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon. Pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam,” terang AKBP Oskar saat ditemui di Lobi Mapolres Batu, Jum’at (12/1/2024).
Kata Kapolres Batu, peristiwa itu bermula, saat, korban bersama rekannya, berinisial G.W. (18) pergi hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Lanjutnya, berangkat mengendarai sepeda motor yamaha vega milik korban, keduanya memilih lewat jalur pintas karena jalan utama padat. Hingga di tengah jalan kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal ini.
“Korban mengira ada teman mereka. Karena gelap, mereka turun dan melihat dari dekat. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal. Sementara, teman korban berinisiatif bertanya dan mengatakan ‘lapo mas?’. Lalu dijawab, ‘matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik’ Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan G dan berlanjut kepada aksi pengeroyokan,” jelas Kapolres.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/01/kapolres-batu-e1705062884274-700x394.jpeg)
Ditambahkannya, Dalam situasi tersebut, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkulnya menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok G, namun akhirnya G berhasil kabur.
“Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan korban di lokasi, tapi sudah tidak ada. Pada sekitar jam 1 dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang” jelasnya
“Namun saat mereka ke sana, mereka mendapati sandal, kacamata termasuk ponselnya dan beberapa barang milik korban. Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB, jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai Desa Ngroto Pujon,” imbuhnya.
Dari Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Yon/Arf)