Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Pelajar di Pujon Tewas Dikeroyok Tiga Remaja, Polisi Berhasilkan Amankan Pelaku

Wiyono by Wiyono
12 Januari 2024
0

JAVASATU.COM-BATU- Seorang pelajar SMA Kelas XII di Pujon Kabupaten Malang bernama Danar Anendra Putra (17) tewas usai dikeroyok tiga remaja, pengroyokan ini bermula gara-gara sepele, pelaku dan korban tersinggung ucapan.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Remaja asal desa Dadapan kulon kecamatan Pujon Kabupaten Malang itu tewas mengenaskan, tubuh penuh dengan luka. Ia dibantai dengan lemparan batu dan tusukan senjata tajam serta dipukul dengan menggunakan bambu.

Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di sungai kecil Desa Ngroto kabupan Malang. Dan Kasus pembunuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari dua kali 24 jam.

AKBP Oskar Syamsuddin Kapolres Batu didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo menyampaikan bahwa misteri penyebab tewasnya remaja 17 tahun yang ditemukan tewas dibuang di sungai irigasi di dekat Lapangan Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (7/1/2024) yang lalu Polres Batu berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

Oskar menjelaskan jika para pelakunya sudah ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam. Dan dari hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan.

“Saat ini kami berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan tersebut, ketiganya ialah E.K. (14), A.R. (18) dan A.S. (19) yang mana ketiganya adalah warga Pujon. Pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam,” terang AKBP Oskar saat ditemui di Lobi Mapolres Batu, Jum’at (12/1/2024).

Kata Kapolres Batu, peristiwa itu bermula, saat, korban bersama rekannya, berinisial G.W. (18) pergi hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lanjutnya, berangkat mengendarai sepeda motor yamaha vega milik korban, keduanya memilih lewat jalur pintas karena jalan utama padat. Hingga di tengah jalan kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal ini.

“Korban mengira ada teman mereka. Karena gelap, mereka turun dan melihat dari dekat. Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal. Sementara, teman korban berinisiatif bertanya dan mengatakan ‘lapo mas?’. Lalu dijawab, ‘matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik’ Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan G dan berlanjut kepada aksi pengeroyokan,” jelas Kapolres.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkannya, Dalam situasi tersebut, korban berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkulnya menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok G, namun akhirnya G berhasil kabur.

“Setelah berhasil kabur inilah, pelapor menghubungi keluarganya dan lalu mencari keberadaan korban di lokasi, tapi sudah tidak ada. Pada sekitar jam 1 dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang” jelasnya

“Namun saat mereka ke sana, mereka mendapati sandal, kacamata termasuk ponselnya dan beberapa barang milik korban. Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB, jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai Desa Ngroto Pujon,” imbuhnya.

Dari Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Yon/Arf)

Tags: Kecamatan PujonPolres BatuSatreskrim Polres Batu
Previous Post

Polres Gresik Sampaikan Aturan Lalu Lintas Door to door di Duduksampeyan

Next Post

Kapuspen TNI Pererat Hubungan Kerjasama dengan Dewan Pers

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Kapuspen TNI Pererat Hubungan Kerjasama dengan Dewan Pers

Kapuspen TNI Pererat Hubungan Kerjasama dengan Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com