Javasatu,Malang-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang pagi ini menggelar operasi atau razia protokol kesehatan. Razia yang digelar di depan pintu masuk mako itu menjaring anggota Kepolisian yang rata-rata tidak menggunakan masker berlogo TNI – Polri.
Hasilnya, puluhan anggota Polres Malang terjaring razia protokol kesehatan itu harus menanggung sanksinya, mereka dijatuhi sanksi push up.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, bahwa razia protokol kesehatan di internal Korps Bhayangkara ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Jadi sebelum kita menertibkan protokol kesehatan ke masyarakat, saya menilai perlu dilakukan upaya-upaya penertiban dan pendisiplinan personil Polri dulu,” tegas Hendri, Selasa (18/8).

Razia di Polres Malang lanjut Hendri, akan dilakukan setiap hari, untuk meningkatkan kesadaran dan kedisplinan semua anggotanya.
“Karena ini instruksi pimpinan, selalu anggota Polri harus terlibat aktif dalam rangka menerapkan Inpres nomor 6 tahun 2020, dimana TNI – Polri diharapkan terdepan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan,” terangnya.
Terakhir, Hendri menghimbau kepada anggota Polres Malang agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini tidak lain sebagai contoh kepada masyarakat umum.
“Sebelum melangkah melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, di dalam dirinya masing-masing harus memiliki disiplin yang kuat,” tandasnya. (Agb/Saf)