Javasatu,Malang- Satu warga Kota Malang terkonfirmasi positif terinfeksi Coronavirus Disease (COVID-19) berdasarkan hasil laboratorium yang dikeluarkan.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Muhammad Nur Widianto melalui rilis resminya kepada awak media (26/3/2020).
“Secara khusus pasien dimaksud merupakan pasien yang memang posisi sudah dalam pengawasan, dan baru keluar hasil laboratoriumnya yang menegaskan positif. Di sisi lain angka PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yg dalam proses perawatan dan menunggu hasil lab juga bertambah. Begitu juga dengan angka ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga mengalami grafik meningkat dari hari ke hari” ungkap Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto dalam rilis resmi tersebut.
Melihat grafik meningkatnya jumlah PDP dan ODP di Kota Malang tersebut lanjut Nur Widianto, Pemkot Malang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bersama untuk melakukan upaya pencegahan dengan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut, caranya dengan mengikuti semua himbauan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan Virus Corona di Kota Malang.
“Pemkot Malang juga sudah mengeluarkan pembatasan jam operasional semua aktifitas usaha. Semua harus sudah tutup pukul 20.00 WIB, dan segera pulang serta tidak melakukan aktifitas sosial, meski hal tersebut membawa dampak sosial ekonomi masyarakat, namun hal ini tetap harus dijalankan untuk kepentingan bersama” imbuh Nur Widianto.
Menyikapi kondisi terkini, masih Nur Widianto, Walikota Malang Sutiaji telah meminta kepada Sekda Kota Malang untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan, termasuk memangkas anggaran perjalanan dinas untuk digunakan penanganan COVID-19, khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung.
“Hingga saat ini total anggaran yang disediakan Pemkot Malang untuk menangani pandemi Corona di kota Malang mencapai Rp 37, 2 Milyar, termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2,150 M” papar Nur Widianto sesuai informasi Walikota Sutiaji.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, yang juga selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang, menginformasikan penambahan anggaran penanganan Covid-19 tersebut diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak, seperti PKL, para penyandang disabilitas tuna netra yang selama berprofesi jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin. Selain itu, kata Wasto, penambahan anggaran tersebut juga diperuntukan mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, berkonsekuensinya terhadap kapasitas rumah sakit rujukan.
“Kita lakukan Rakor (Rapat Koordinasi,red) secara marathon dengan melibatkan Forkopimda Kota Malang pada selasa 24 Maret 2020 dan berlanjut kamis 26 Maret 2020 di ruang sidang Balaikota. Hasilnya RSUD Kota Malang kita siapkan menjadi rumah sakit rujukan, selain empat RS yang sudah ditetapkan yakni RSSA, RST, RS Lavallete dan RS Panti Waluyo. Kita alokasikan sekitar Rp 15 Milyar” kata Wasto dalam rilis resmi tersebut.
Wasto merinci pos anggaran penanganan COVID-19, Pemkot Malang yaitu Rp 2,150 M dari BTT, Rp 9, 9 M bersumber dari Dinas Kesehatan yang dipergunakan antara lain untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan dan penunjang Laboratorium Kesehatan, pengadaan unit SiCo dan bahan disinfektan.
Pemkot Malang, ujar Wasto akan menginjeksi warga terdampak, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10, 260 Miliar.
“Kita tidak tahu sampai kapan ‘badai’ ini berlalu, semoga saja cepat usai. Karenanya, kemungkinan terjadi penambahan anggaran penanganan tetap kami antisipasi. Dan terus akan kami libatkan dan ajak bersama Dewan (Pimpinan), Kejaksaan (Kajari) maupun Polresta (Kapolresta)” tutup Wasto.
Berikut Data Perkembangan COVID-19 Kota Malang yang dirilis Humas Pemkot Malang, per 26 Maret 2020:
– ODP : 137
– PDP : 11 orang (1 meninggal, 3 sembuh, 7 dalam perawatan)
– Positif Covid-19 : 2 orang (1 sembuh, 1 dalam perawatan)
(Sumber Data : Bagian Humas Setda Pemerintah Kota Malang)
Git/Arf