Javasatu,Malang- Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2020 plengsengan di Sungai Molek, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu ambrol. Namun ironisnya sungai yang berfungsi untuk mengairi ribuan hektar sawah petani itu hingga saat ini belum juga diperbaiki.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, plengsengan yang ambrol sepanjang 10 meter itu diduga terjadi karena faktor alam. Karena juga terlihat ada rembesan air disekitar bangunan yang ambrol.
“Sepadan sungai secara alam yang ambrol. Karena ini menjadi wilayah PJT Das Brantas Provinsi Jatim, maka kami minta Pemkab Malang melalui Dinas Pengairan dan Pertanian segera berkoordinasi dengan Balai Besar Das Brantas Provinsi” ungkap Didik, Senin (08/06/2020) siang ditemui dilokasi.
Lebih jauh Didik meminta kepada pemerintah Kabupaten Malang agar tanggap dan secepatnya berkoordinasi dengan pemprov Jatim. Mengingat ada 1500 ladang perlu dialiri air.
“Untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Malang maka sawah tersebut harus tersuplai air. Oleh karenanya, kami minta Pemkab Malang harus sigap, tanggap. Serta langkah-langkah antisipatif bagaimana progres ini bisa berjalan sambil menunggu perbaikan dari Das Brantas” lanjut Didik.
Ditanya apakah ada indikasi pembangunan yang kurang sempurna? Didik menegaskan jika sepadan sungai adalah bangunan lama.
“Ini kan bangunan lama ya, ditambah ada sumber air sehingga secara alamiah, mengikis plengsengan sungai” pungkas Didik. (Agb/Red)