Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sweeping Oknum Suporter Arema Berujung ke Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
3

Javasatu,Malang- 8 Oknum itu mengatasnamakan dirinya dengan suporter Aremania ditangkap karena melakukan tindak pidana pembegalan terhadap pemilik mobil Toyota Yaris dengan plat kendaraan L atau Surabaya di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, belum lama ini.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis oknum aremania di Mapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah MN (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; OA (25) warga Sukun, Kota Malang; EH (26) warga Klojen, Kota Malang; MT (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; NV (23) warga Klojen, Kota Malang; DY (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; RZ (25) warga Kedungkandang dan MF (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (07/08/2020) saat dua orang korban hendak berlibur ke kota Batu. Korban dihentikan di perempatan Karangploso Kabupaten Malang sekitar pukul 23.45. Di sana sudah bersiap oknum dengan sepuluh sepeda motor dan satu mobil pick up grand max.

“Jadi kurang lebih waktu itu ada 30 orang lebih pelaku. Dan mobil korban langsung diberhentikan mereka memeriksa identitas korban dengan mengecek kartu identitasnya,” tutur Hendri Umar saat rilis di Mako Polres Malang, Jumat (14/8/2020).

ADVERTISEMENT

Identitas dua korban itu ternyata warga Surabaya. Para pelaku pun lantas mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti handphone dan dompet korban.

“Mobil korban juga lantas dirusak dengan batu. Pelaku-pelaku ini mabuk posisinya jadi tak terkontrol ketika melihat ada korban yang dari Surabaya” lanjut Hendri.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis oknum aremania di Mapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Keesokan harinya, Sabtu (8/8/2020), korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Singosari.

“Ada lebih dari 20 orang di TKP (tempat kejadian perkara, red), sisanya akan kita lakukan penangkapan. Sehingga yang terlibat akan kita kenakan tindakan hukum,” terang Hendri.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat diwawancarai awak media di Mapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Hendri, para pelaku itu melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras. Pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini pun menyayangkan pada saat melakukan aksi kriminalitas, pelaku mengenakan atribut Aremania.

“Rata-rata mereka ini pengangguran. Seperti saya sampaikan, jangan sampai citra Aremania harus tercoreng oleh oknum-oknum seperti ini. Saya yakin, kalau Aremania tidak akan berbuat seperti itu,” Hendri mengakhiri.

Akibat perbuatannya ini, para pelaku harus meringkuk di rumah tahanan Mapolres Malang. Mereka bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Previous Post

Sukses! Kegiatan Perdana Food Sharing Kolaborasi dengan ACT Malang

Next Post

Wabup Gresik Qosim Bagikan 500 Ribu Masker Gratis di Kecamatan Gresik

Related Posts

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Next Post
Wabup Gresik Qosim Bagikan 500 Ribu Masker Gratis di Kecamatan Gresik

Wabup Gresik Qosim Bagikan 500 Ribu Masker Gratis di Kecamatan Gresik

Comments 3

  1. Ping-balik: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan TPPU - KlikTimes
  2. Ping-balik: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eksekusi Kades Mafia Tanah - KlikTimes
  3. Ping-balik: Polres Metro Bekasi Kerahkan Personel, Antisipasi Suporter di Stadion Wibawa Mukti - KlikTimes

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com