Javasatu,Malang- Seorang pria bernama Eko Supriyanto (40) warga asal Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tipu warga dengan mengaku seorang Gus dan janji bisa berangkatkan haji lebih cepat.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kepada korbannya tersangka mengaku sebagai Gus Juan Penatas berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan. Tersangka menggunakan tutur kata halus dan manis untuk mengelabui korbannya.
“Untuk wilayah Kabupaten Malang korbannya sekitar 5 orang hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Tersangka juga melakukan penipuan di luar Kabupaten Malang dengan modus operandi berbeda” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (19/2/2021) saat rilis di Mapolres Malang.
Dibeberkan Kapolres Malang, modus penipuannya, tersangka mengaku bisa mengobati penyakit dan mampu mempercepat keinginan korban untuk menunaikan haji lebih cepat, karena ia mengaku memiliki teman di Kementerian Agama.
“Syaratnya, korban harus menyerahkan uang senilai Rp10 hingga 20 juta rupiah kepada tersangka. Salah satu korbannya ada yang meminta pertolongannya agar istrinya bisa menunaikan haji bersamanya pada tahun 2025. Tersangka menyanggupi dengan syarat imbalan sebanyak Rp10 juta” terang Hendri.
Padahal, tegas Kapolres, menurut pengakuan tersangka ia tidak memiliki teman di Kementerian Agama.
“Dihadapan korbannya, tersangka berpura-pura menelpon temannya di Kementerian Agama yang bisa memberangkatkan haji lebih cepat, padahal teleponnya itu tidak ada sambungan komunikasi” papar Hendri.
Ironisnya, ditandaskan Hendri, uang hasil penipuan itu oleh tersangka digunakan untuk menyewa pelacur.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP jo pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Agb/Arf)