Javasatu,Malang – Operasi Yustisi gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818 Malang – Batu, dan Satpol PP Kabupaten Malang rupanya bertindak tegas. Operasi yang di lakukan di Kecamatan Dau itu menjaring 71 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar malam ini, mewajibkan pelanggar prokes untuk menjalani tes swab antigen.
“Sebanyak 71 orang yang melanggar protokoler kesehatan dilakukan swab antigen oleh tenaga kesehatan dari Dinkes Kabupaten Malang,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (3/2/2021).
Meraka yang terjaring, lanjut Hendri, selain menjalani tes swab antigen, juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Semua yang dilakukan swab antigen diimbau agar tidak melanggar lagi protokol kesehatan,” sambung Hendri.
Terakhir Hendri menyebut, Operasi Yustisi kali ini menyasar sejumlah kafe di Jalan Raya Dermo, Dau yang sering digunakan nongkrong anak-anak muda. Tidak hanya pengunjung kafe, beberapa pengguna jalan juga jadi sasaran Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi ini juga diikuti langsung Dandim 0818, Letkol Inf Yusub Dody Sandra; pejabat utama Polres Malang; dan Kabid P2D Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo. (Agb/Saf)