email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil di Malang Adalah Pasutri

by Agung Baskoro
22 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilis di Polsek Tumpang menyebutkan, bahwa pelaku penggelapan 19 mobil rental itu dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dalam modusnya AB (suami) dan NS (istri) menyewa mobil beralasan untuk keperluan atau operasional koperasi yang dikelola oleh pasutri itu.

“Kejadiannya diperkirakan di bulan September 2020 silam, dimana si suami-istri ini kebetulan mempunyai koperasi di wilayah Tumpang di Desa Duwet yaitu Koperasi Karya Tani. Nah, atas dasar itulah mereka melakukan upaya untuk sewa mobil rental yang alasannya untuk operasional,” terang Hendri, Senin (22/2/2021).

Polres Malang saat rilis penggelapan mobil rental di Polsek Tumpang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Hendri, kedua pelaku tersebut menyewa mobil dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

“Jangka waktunya ada yang sepuluh hari sampai satu bulan. Kalau yang sepuluh hari itu dibayar Rp3 juta, dan mobil mereka bawa. Tapi, di hari ke sembilan atau ke delapan, mobil itu di gadaikan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Setelah mendapatkan mobil sewaan, oleh pelaku dipindah tangankan atau digadaikan. Masing-masing untuk mobil Toyota Avanza dan sejenisnya digadaikan Rp25 juta sampai Rp30 juta, sedangkan untuk kendaraan Toyota Innova Reborn digadaikan seharga Rp50 juta sampai Rp75 juta.

“Pasutri ini terus menerus penggelapan mobil dan akhirnya salah satu korban yang kenal dengan anggota Polsek Tumpang melaporkan peristiwa itu,” sambung Hendri.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

Atas dasar laporan itulah, tim gabungan dari Polsek Tumpang dan Polres Malang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang, akhirnya berhasil mengamankan NS. Sementara AB saat ini masih dalam pengejaran.

“Istri pelaku NS ini kami tangkap secara paksa, sedang sang suami (AB) saat ini masih dalam pengejaran, Insya Allah dalam waktu dekat sudah tertangkap,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri dijerat dengan pasal 372 jo 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan sanksi hukumnya empat tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

ADVERTISEMENT

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved