email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil di Malang Adalah Pasutri

by Agung Baskoro
22 Februari 2021

Javasatu,Malang- Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam rilis di Polsek Tumpang menyebutkan, bahwa pelaku penggelapan 19 mobil rental itu dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dalam modusnya AB (suami) dan NS (istri) menyewa mobil beralasan untuk keperluan atau operasional koperasi yang dikelola oleh pasutri itu.

“Kejadiannya diperkirakan di bulan September 2020 silam, dimana si suami-istri ini kebetulan mempunyai koperasi di wilayah Tumpang di Desa Duwet yaitu Koperasi Karya Tani. Nah, atas dasar itulah mereka melakukan upaya untuk sewa mobil rental yang alasannya untuk operasional,” terang Hendri, Senin (22/2/2021).

Polres Malang saat rilis penggelapan mobil rental di Polsek Tumpang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut Hendri, kedua pelaku tersebut menyewa mobil dengan jangka waktu yang berbeda-beda.

“Jangka waktunya ada yang sepuluh hari sampai satu bulan. Kalau yang sepuluh hari itu dibayar Rp3 juta, dan mobil mereka bawa. Tapi, di hari ke sembilan atau ke delapan, mobil itu di gadaikan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Setelah mendapatkan mobil sewaan, oleh pelaku dipindah tangankan atau digadaikan. Masing-masing untuk mobil Toyota Avanza dan sejenisnya digadaikan Rp25 juta sampai Rp30 juta, sedangkan untuk kendaraan Toyota Innova Reborn digadaikan seharga Rp50 juta sampai Rp75 juta.

“Pasutri ini terus menerus penggelapan mobil dan akhirnya salah satu korban yang kenal dengan anggota Polsek Tumpang melaporkan peristiwa itu,” sambung Hendri.

Atas dasar laporan itulah, tim gabungan dari Polsek Tumpang dan Polres Malang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang, akhirnya berhasil mengamankan NS. Sementara AB saat ini masih dalam pengejaran.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

“Istri pelaku NS ini kami tangkap secara paksa, sedang sang suami (AB) saat ini masih dalam pengejaran, Insya Allah dalam waktu dekat sudah tertangkap,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri dijerat dengan pasal 372 jo 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan sanksi hukumnya empat tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved