email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pemotor Penghadang Mobil Sambil Mengacungkan Paving

by Sudasir Al Ayyubi
22 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar bergerak cepat menangkap pemotor yang menghadang mobil sambil mengacungkan paving di Gresik.

Pelaku ditahan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengungkapkan, pelaku diketahui adalah seorang pria bernama Beni Kurniawan (36) warga Desa Suci Kecamatan Manyar. Sedangkan korban atau pengemudi mobil adalah seorang mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Dikatakan Kapolsek, saat kejadian, korban bersama lima penumpang di dalam mobil, diantaranya masih anak-anak.

“Pelaku terbakar emosi karena merasa hampir tertabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban di pintu keluar hypermart GKB” ungkap Kapolsek.

Diuraikan Kapolsek, kemudian korban dibuntuti oleh pelaku. Korban mendengar suara pintu digedor dibagian sebelah kiri lalu berhenti di depan SPBU Sukomulyo.

“Saat berhenti, korban menanyakan kepada pelaku. Ada masalah apa. Pelaku mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf” kata Kapolsek.

Karena kondisi lalu lintas yang padat, diklakson kendaraan lainnya dari belakang, kemudian korban melanjutkan perjalanan.

BacaJuga :

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

“Sampai di barat simpang tiga Tenger, korban melihat ternyata pria gempal tersebut masih ada di belakang dan berusaha menghentikan mobil. Lantas korban berhenti lagi, saat korban berhenti, pelaku itu membawa paving dan diacungkan ke korban didalam mobil. Korban pun meminta penyelesaian di kantor Polisi. Bukannya dituruti pelaku malah menggedor pintu kanan mobil dengan tangan kosong” terangnya.

Kejadian itu sempat menggegerkan dunia maya, viral video berdurasi 1 menit 11 detik melalui pesan berantai WhatsApp (WA) Jumat (19/2/2021).

Dari kasus itu, Polsek Manyar mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol W 1973 DZ. Satu unit sepeda motor Honda scoopy Nopol W 6820 AV milik pelaku. Sepotong celana cardinal, kaos Hassenda dan sebuah batu paving sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dijerat pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

“Tak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum.” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Sementara, pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

“Menyesal, menyesal sekali pak” kata Beni tertunduk lemas di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021). (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved