email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pemotor Penghadang Mobil Sambil Mengacungkan Paving

by Sudasir Al Ayyubi
22 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar bergerak cepat menangkap pemotor yang menghadang mobil sambil mengacungkan paving di Gresik.

Pelaku ditahan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengungkapkan, pelaku diketahui adalah seorang pria bernama Beni Kurniawan (36) warga Desa Suci Kecamatan Manyar. Sedangkan korban atau pengemudi mobil adalah seorang mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Dikatakan Kapolsek, saat kejadian, korban bersama lima penumpang di dalam mobil, diantaranya masih anak-anak.

“Pelaku terbakar emosi karena merasa hampir tertabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban di pintu keluar hypermart GKB” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Diuraikan Kapolsek, kemudian korban dibuntuti oleh pelaku. Korban mendengar suara pintu digedor dibagian sebelah kiri lalu berhenti di depan SPBU Sukomulyo.

“Saat berhenti, korban menanyakan kepada pelaku. Ada masalah apa. Pelaku mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf” kata Kapolsek.

Karena kondisi lalu lintas yang padat, diklakson kendaraan lainnya dari belakang, kemudian korban melanjutkan perjalanan.

BacaJuga :

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

“Sampai di barat simpang tiga Tenger, korban melihat ternyata pria gempal tersebut masih ada di belakang dan berusaha menghentikan mobil. Lantas korban berhenti lagi, saat korban berhenti, pelaku itu membawa paving dan diacungkan ke korban didalam mobil. Korban pun meminta penyelesaian di kantor Polisi. Bukannya dituruti pelaku malah menggedor pintu kanan mobil dengan tangan kosong” terangnya.

Kejadian itu sempat menggegerkan dunia maya, viral video berdurasi 1 menit 11 detik melalui pesan berantai WhatsApp (WA) Jumat (19/2/2021).

Dari kasus itu, Polsek Manyar mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol W 1973 DZ. Satu unit sepeda motor Honda scoopy Nopol W 6820 AV milik pelaku. Sepotong celana cardinal, kaos Hassenda dan sebuah batu paving sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dijerat pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

“Tak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum.” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Sementara, pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

“Menyesal, menyesal sekali pak” kata Beni tertunduk lemas di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021). (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved