email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Perbolehkan Shalat Idul Fitri 1442 H dengan Syarat

by Wiyono
8 Mei 2021

Javasatu,Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memperbolehkan warganya melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 hijrah/2021 masehi baik di Masjid maupun di Lapangan, tetapi dengan catatan mereka harus memenuhi sejumlah aturan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang paduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021.

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengatakan, shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang dikeluarkan Kemenag melalui SE nomor 7 Tahun 2021 tentang paduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 di saat Pandemi Covid-19

“SE Menag 7/2021 tentang Panduan Shalat Idul Fitri 1442/2021, Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan jika zonanya hijau atau kuning dengan jamaah maksimal 50% dari kapasitas tempat” Kata Punjul Santoso, Sabtu (8/5/2021)

Ia juga mengatakan, Jamaah shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat, agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjutnya, panitia penyelenggara harus menerapkan Prokes yang ketat di area tempat pelaksanaan Shalat Idul fitri, melakukan pembersihan atau disinfeksi ruangan serta area pelaksanaan Shalat guna memudahkan penerapan dan pengawasan prokes.

“Shalat Id dilaksanakan dengan prokes ketat, panitia harus menyiapkan thermo gun, jamaah wajib pakai masker, jaga jarak dan lain-lain” jelas Punjul.

Ia juga menyampaikan, Panitia wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, satgas Covid-19 dan unsur keamanan setempat. Selain itu Khotbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

“Para lansia, orang sakit atau baru sembuh, baru dari perjalanan disarankan Shalat Id di rumah saja” saran Punjul.

Kata dia, Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala. maksimal 10% dari kapasitas tempat, atau dilakukan secara virtual.

Sedang Silaturahim dalam rangka Idul Fitri, hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Silaturrahim hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menggelar open house atau halal bil halal” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aturan Shalat Idul Fitri 1442 H Kota Batupemkot batuShalat Idul Fitri 1442 H Kota BatuSyarat Shalat Idul Fitri 1442 H Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved