Javasatu,Malang- Petugas kepolisian dari Polres Malang dan Polsek Tumpang berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda empat (R4) berbagai merek yang diduga dari hasil kejahatan.
Kapolsek Tumpang AKP Irwan Tjatur Prambudi mengatakan, puluhan kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi gabungan.
“Hasil dari gabungan Polres, di titipkan di Tumpang. Jadi silahkan konfirmasi ke Polres Malang saja,” tegasnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Dari data yang diterima Javasatu.com (R4) tersebut diduga dari hasil pengungkapan kasus penggelapan mobil, dengan modus pinjaman dari rental mobil yang gadaikan oleh pelaku dengan harga puluhan juta rupiah ke beberapa orang.
Mobil-mobil itu disewa dengan sistem kontrak, dengan pembayaran selama 10 hari sekali, bahkan ada yang satu bulan sekali.
Akan tetapi, mobil sewaan tersebut dipindah tangankan atau digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, dengan harga yang bervariasi.
Untuk mobil MPV Toyota Avanza dan sejenisnya digadaikan seharga Rp25 juta sampai Rp30 juta, sedangkan untuk kendaraan kelas Toyota Innova Reborn digadaikan seharga Rp50 juta hingga Rp75 juta.
Sementara dari video yang sudah beredar di media sosial menyebutkan, bahwa 19 unit mobil itu sekarang berada di Polsek Tumpang, mungkin sudah diganti plat nomornya. (Agb/Saf)