Javasatu,Gresik- Petugas tiga pilar terdiri dari anggota Polsek, TNI Koramil dan Satpol Kecamatan Duduksampeyan Gresik terus melakukan upaya persuasif untuk menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah titik yang menjadi tempat berkerumunnya massa.

Salah satu lokasi yang disasar adalah warga yang nongkrong di Warung Kopi (warkop) Cak Oyien dan Warkop Rohman di Desa Palebon di kecamatan setempat.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra mengungkapkan, upaya ini sebagai bentuk implementasi Inpres RI No.6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021, Surat edaran Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021.
“Dan maklumat Kapolri. Untuk itu kami imbau humanis persuasif kepada pemilik warung untuk membatasi pengunjung tidak berkerumun. Dan kami mohon pengunjung untuk patuhi protokol kesehatan selalu memakai masker” terang Kapolsek.

Kapolsek Duduksampeyan menilai, kegiatan ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat harus memahami, karena ini demi keselamatan semua” ungkap Kapolsek. (Bas/Nuh)
Comments 1