email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rusunawa ASN Pemkab Malang Akan Dimanfaatkan Jadi RS Lapangan

by Syaiful Arif
23 Februari 2021

Javasatu,Malang- Rusunawa ASN yang terletak di komplek perkantoran Pemkab Malang jalan Trunojoyo Kepanjen akan dimanfaatkan menjadi Rumah Sakit (RS) Lapangan.

Plh Bupati Malang, Wahyu Hidayat (tengah) saat berbincang bersama Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo (kanan). (Foto: Sigit Bambang Kuncoro/Javasatu.com)

Plh Bupati Malang Wahyu Hidayat mengatakan, RS Lapangan ini sebagai upaya antisipatif penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Rencana akan kita ajukan ke Pemprov Jatim ya, ini sebagai langkah antisipasi Pemerintah mengingat kita belum tahu kapan pandemi Covid ini berakhir” ujar Wahyu Hidayat kepada awak media usai meninjau Safe House Rusunawa ASN, Senin (22/2/2021).

Meski di Kabupaten Malang sendiri, lanjut Wahyu Hidayat sudah ada beberapa RS Rujukan, namun keberadaan RS Lapangan tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi solusi jika angka kasus penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan.

“Tapi mudah-mudahan gak ada penyebaran Covid-19 kembali di Kabupaten Malang” ungkap Wahyu Hidayat.

Disinggung soal hasil evaluasi PPKM Jilid 1, PPKM Jilid 2 dan PPKM Mikro, Wahyu menjelaskan bahwa PPKM dinilai sangat efektif untuk mengendalikan angka penyebaran Covid-19. Terbukti dari mapping zonasi Covid yang dilakukan, wilayah di Kabupaten Malang didominasi zona kuning dan zona oranye bahkan ada beberapa kecamatan yang sudah zona hijau pandemi Covid-19.

“Ada 4 Kecamatan yang zona hijau, yaitu Kecamatan Kasembon, Ngajum, Tumpang dan Tirtoyudo. Kami harapkan Kecamatan lainnya bisa segera zona hijau, kan PPKM khususnya Mikro ini penanganan Covid sudah sampai desa bahkan RT/RW makanya kami nilai sangat efektif sekali” tutur Wahyu Hidayat.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Sementara Kadinkes Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, diakhir PPKM Mikro saat ini, dari hasil evaluasi Satgas Covid-19, tercatat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang menurun drastis hingga dibawah 36 persen.

“Dari BOR yang kami catat dari RS Rujukan, jika sebelumnya mencapai sekitar 70 hingga 80 persen, maka sejak diterapkannya PPKM ini turun dibawah 50 persen” beber Arbani Mukti Wibowo. (Git/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: PPKM Mikro Jilid II di Kabupaten Malang Resmi Mulai Diefektifkan - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved