Javasatu,Gresik- Direktur Utama (Dirut) dan sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 orang dipanggil KPK di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sementara lokasi kedua bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
Salah satu yang diperiksa adalah Siti Aminatus Zariyah selaku Dirut yang masih aktif menjabat. Selain Dirut dan sejumlah jajaran yang masih aktif menjabat, sejumlah nama petinggi PDAM lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa.
Diduga mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi empat DPRD Gresik juga di periksa.
Saat di konfirmasi terkait informasi apa benar Dirut PDAM Siti Aminatus Zariyah diperiksa KPK, Humas PDAM Gresik M. Ismail membenarkan bahwa Dirut diperiksa KPK.
“Iya mas benar tadi pagi diperiksa di Surabaya” ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Disisi lain saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Muhammad membantah telah diperiksa oleh KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu dan sedang mengikuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
“Saya tidak tahu mas, tadi saya ikut LKPJ Bupati. Kalau terkait PDAM sampeyan tanya pihak PDAM langsung” terangnya.
Diketahui sebelumnya pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak tahun 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu oleh Chris Hadi Susanto salah satu pensiunan PDAM.
Rekanan pertama adalah PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 46 miliar.
Rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar. (Bas/Nuh)