email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Perum Banjararum Layangkan Ratusan Tandatangan ke Pemkab Malang

by Syaiful Arif
10 April 2021

Javasatu,Malang- Warga Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate dan View Singosari Kabupaten Malang menyerahkan ratusan tanda tangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada Rabu 7 April 2021 lalu.

Surat permohonan mediasi kepada Pemkab Malang terkait penyerahan PSU Perum Banjararum. (Foto: Istimewa)

Ketua Forum Komunikasi Warga Perumahan Banjararum (FKWPB) Asri Estate View, Bambang Kuswantoro mengatakan, ratusan tanda tangan tersebut sebagai bentuk desakan warga kepada pihak pengembang perumahan setempat dengan mediasi Pemkab Malang.

“Kenapa ini kita lakukan? Karena PSU di perumahan tersebut sejak puluhan tahun belum diserahkan ke warga. Sejak tahun 1995 lalu hingga sekarang, sekitar 25 tahunan lebih” ungkap Bambang, Sabtu (10/4/2021).

Ketua FKWPB Asri Estate View, Bambang Kuswantoro. (Foto: Istimewa)

Dengan cara kompak bergerak bersama ini, diungkapkan Bambang, agar PSU segera cepat diserahkan kepada warga.

“Dahulu kami sudah dua kali meminta kepada pihak pengembang terkait penyerahan PSU, namun tak ada respon. Kami kirimi surat juga tak ada respon” terang Bambang.

Bambang menilai, mungkin dengan cara ini (mediasi berupa tanda tangan) dikirim ke Pemkab Malang, agar pemerintah turun tangan memediasi kepada pengembang.

“Semoga dengan campur tangan Pemkab Malang pihak pengembang bisa mengerti tanggung jawab dan kewajibannya. Sehingga warga mendapatkan haknya” pungkas Bambang.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Ketua RW XI Desa Banjararum, Eko Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Senada Ketua RW XI Desa Banjararum, Eko Prasetyo menuntut pihak pengembang secepatnya menyerahkan PSU kepada warga.

“PSU itu haknya warga. Kondisi sekarang banyak jalan yang rusak. Warga kami sudah tanda tangan kompak untuk menuntut penyerahan PSU itu” ungkap Eko, Sabtu (10/4/2021).

Ketua RW XIV Desa Watugede, Faradilah Fahmi Adam. (Foto: Istimewa)

Ditambahkan Ketua RW XIV Desa Watugede, Faradilah Fahmi Adam yang juga dalam komplek perumahan tersebut, warga kami dibuat resah oleh pengembang terkait belum diserahkannya PSU sejak puluhan tahun lalu.

“Jika ada fasum yang rusak (jalan, red) tanggung jawab siapa? mau minta bantuan pemerintah terkendala PSU belum diserahkan warga. Dulu memang pengembang pernah memperbaiki jalan rusak, namun umurnya cuma sebentar rusak lagi” terang Fahmi, Sabtu (10/4/2021).

Sementara, perwakilan warga melalui Ketua FKWPB dan Ketua RW menyerahkan berkas permintaan mediasi PSU kepada Pemkab Malang ditujukan kepada Bupati Malang HM Sanusi. Warga berharap agar Pemkab Segera menindaklanjutinya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Koperasi Karyawan Sehat SejahteraLIK Perum BanjararumPantauPerum Bumi Banjararum Asripsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved