Javasatu,Malang- Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Javasatu.com, pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) dalam kurun waktu satu minggu mengalami peningkatan signifikan. Di Malang Raya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 47 kasus, dengan rincian Kota Malang 16 kasus, Kabupaten Malang 28 kasus, dan Kota Batu sebanyak 3 kasus. Selasa (28/4/2020).

Kota Malang, sebelumnya Selasa (21/4/2020), berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus, angka tersebut bertahan beberapa hari. Namun hingga saat ini, Selasa (28/4/2020) jumlah tersebut naik tajam menjadi 16 kasus.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (26/4/2020) Walikota Malang, H Sutiaji, mengatakan sejak awalnya dirinya menginginkan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya PSBB adalah langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Malang Raya.
“Sejal Awal saya sudah ajukan PSBB. Sejak kami luncurkan surat pengajuan PSBB lewat Pemprov, saya tidak merasa ‘bangga’ dengan angka positif 8 yang terus bertahan. Dalam tiga hari berturut-turut saja, angka positif semakin bertambah” petikan Sutiaji pada Minggu (26/4/2020).

Lain halnya dengan Bupati Malang, HM Sanusi, beberapa waktu yang lalu tersiar kabar bahwa, menurutnya PSBB di Kabupaten Malang belum begitu diperlukan. Namun dalam kurun waktu satu minggu ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 28 kasus, Senin (27/4/2020), sumber data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.
Melihat lonjakan semakin pesat terhadap pasien positif Covid-19 di kabupaten Malang, akhirnya HM Sanusi seperti diberitakan pada Senin (27/4/2020) bahwa dirinya menginginkan percepatan untuk PSBB.
“Pengajuan PSBB ini karena jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang meningkat signifikan. Saya berharap di awal bulan Juni 2020 ini, sudah bisa diterapkan PSBB di Kabupaten Malang” petikan Sanusi, Senin (27/4/2020).
Sanusi menambahkan, bahwa peningkatan pasien terkonfirmasi positif, jika berdasarkan analisa dari tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Malang, dikarenakan tertular dari daerah luar Kabupaten Malang. Sanusi menegaskan untuk menutup wilayahnya.
“Di Kabupaten Malang banyak warga yang bekerja atau berpergian ke luar kota, dan pulangnya menularkan Covid-19. Untuk memutus itu, Kabupaten Malang harus ditutup. Tidak menerima orang-orang dari luar daerah, supaya didalam ini (Kabupaten Malang) jadi aman” petika Sanusi, Senin (27/4/2020).

Selanjutnya, untuk wilayah Kota Batu, melalui juru bicara Satgas Covid-19, Muhammad Chori, diberitakan sebelumnya, Minggu (26/4/2020) tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 kasus.
Terkait PSBB Malang Raya, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (1/4/2020) mengatakan sepakat jika di Malang Raya menerapkan PSBB.
“Sejak awal saya sepakat untuk melakukan PSBB ini dengan membuat kesepakatan antar Tiga Daerah Malang Raya terhadap penanganan Covid-19” petikan Dewanti, Rabu (1/4/2020), saat rakor PP nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di pendopo Kabupaten Malang. (Saf/Arf)