Javasatu,Malang- Kabupaten Malang saat ini dalam peringkat 17 daerah yang memiliki lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia. Maka sangat berpengaruh terhadap program pemerintah daerah dalam menerapkan proses belajar mengajar, yang rencananya akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi, yang meminta PTM ditunda karena munculnya varian baru Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
“Kabupaten Malang sudah zona merah, kalau Kota Malang tidak. Jadi kemarin itu, Kabupaten Malang itu urutan ke 17 se-Indonesia,” terangnya. Senin (21/6/2021).
Selebihnya Saiful berharap kebijakan PTM di Kabupaten Malang ditunda atau dirubah sampai waktu yang memungkinkan untuk dibuka kembali.
“PTM itu rencananya akan digelar pada tanggal 5 Juli 2021, tapi dengan meningkatnya Covid-19 semacam ini kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ucap Saiful.

Untuk itu Saiful, meminta kepada Pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan peraturan baru untuk merubah rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan digelar pada 5 Juli 2021 mendatang.
“Kami (Pemkab Malang, red) tunggu instruksi pusat. Sekarang ditemukannya varian baru yang lebih berbahaya,” sambungnya.

Saiful juga mewanti-wanti agar selalu menjaga kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih belum juga berakhir, ditambah lagi Kabupaten Malang secara Nasional masuk dalam peringkat 17.
“Saat ini Kabupaten Malang mulai memasuki zona Merah, untuk itu saya berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan baru, agar dapat melindungi anak-anak dari penularan Covid-19,” tukasnya. (Agb/Arf)