Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Antisipasi Pemkab Gresik Hadapi Lonjakan Covid-19

by Sudasir Al Ayyubi
27 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Sebaran kasus konfirm positif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur menunjukkan terjadinya peningkatan.

Rapat terbatas dipimpin Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Kamis (24/6/2021). (Foto: Istimewa)

Ditambah lagi, Bed Occypancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, khususnya di Gresik sudah penuh. Kalaupun ada pasien yang dipulangkan, sudah banyak antrean pasien yang menunggu untuk mengisi bed.

Melihat trend yang semakin meningkat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan tersebut.

KONTEN PROMOSI

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada Kamis (24/6/2021) dan dihadiri langsung oleh Kapolres Gresik, Kajari Gresik, perwakilan Kodim 0817 Gresik, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Camat dan sejumlah OPD terkait, Bupati Gus Yani ingin agar ada langkah cepat dan antisipatif dalam penanggulangan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Bupati Minta PPKM Mikro Diterapkan Secara Ketat

Bupati Gus Yani meminta agar pelaksanaan PPKM berbasis Mikro semakin ditingkatkan dan diawasi secara ketat. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

“Saat ini kita kembali dihadapkan pada situasi darurat dengan kasus covid-19 yang meningkat. Untuk itu, kita harus melakukan langkah antisipatif dan serius dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Bupati Gus Yani saat memimpin rapat terbatas.

Penanganan Ekonomi Masyarakat Lebih Serius, Fokus dan Tepat

Disisi lain, dalam situasi yang ditimbulkan ini, Bupati Gus Yani berharap agar tidak berdampak serius terhadap ekonomi dimasyarakat.

BacaJuga :

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Mabes Polri dan BRIN Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Gresik

“Penanganan yang kita lakukan harus fokus dan serius, namun kita juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi dimasyarakat. Untuk itu langkah-langkah yang akan kita ambil harus tepat,” pungkas Gus Yani.

Pemberlakuan Jam Malam dan Operasional 

Dari rapat terbatas itu, menghasilkan sejumlah kebijakan yang dituangkan dalam surat himbauan Bupati Gresik yang resmi dirilis hari ini, Sabtu (26/6/2021).

Dalam surat himbauan itu disebutkan, teknis pemberlakuan jam operasional dan kapasitas pengunjung pada warung makan, kafe dan sejumlah tempat usaha lainnya serta pembatasan kegiatan pada area publik seperti tempat wisata, fasilitas umum hingga pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah.

Disebutkan, jam operasional untuk usaha warung makan, kafe, pedagang kaki lima, restoran maupun lapak jajanan diluar diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini juga berlaku pada fasilitas publik dan fasilitas umum.

Kendati demikian, dalam surat himbauan itu disebutkan untuk pelayanan makanan/minuman dengan sistem pesan antar boleh dilakukan sesuai jam operasional restoran.

Penerapan Prokes Secara Ketat

Selain itu, kegiatan di tempat ibadah juga dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan kegiatan masyarakat juga menerapkan teknis yang sama. Ini berlaku untuk selain zona merah.

Sementara untuk wilayah zona merah, kegiatan-kegiatan masyarakat ditiadakan untuk sementara waktu hingga dicabutnya status zona merah.

Selain itu, keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat RT/RW dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal penting agar situasi ini dapat diatasi sesuai harapan.

Baca Artikel Lainnya:
  • Balai Diklat PNS Banyuwangi Kembali Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19 OTG – Noktahmerah.com
  • Pemprov Jatim Resmikan Rumah Isolasi Mandiri Bagi Pekerja Migran dan Warga Positif Covid-19 – Noktahmerah.com
  • Klaster Lingkungan di Kota Mojokerto Bertambah, Pasca Seorang Tokoh Masyarakat Meninggal Positif Covid-19 – Noktahmerah.com

Angka Penambahan Konfirm Positif Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Jumlah Sembuh

Kemudian tercatat di data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik hingga Sabtu (26/6/2021) secara akumulatif, jumlah konfirm positif Covid-19 sebanyak 5.902 kasus. Konfirm selesai 5.362. Konfirm isolasi mandiri dan dirawat 177, dan meninggal RT PCR 363.

Dalam rilis tertulis Dinkes Gresik pada Sabtu (26/6/2021) tercata ada penambahan kasus konfirm positif Covid-19 sebanyak 21 dan konfirm selesai ada 6 kasus, serta 1 konfirm meninggal.

“21 penambahan kasus konfirm positif Covid-19 yaitu, Kecamatan Bungah 5 dari Desa Kemangi 1, Masangan 1, Bungah 3. Kecamatan Kebomas 2 dari Desa Singosari 1, Indro 1. Kecamatan Gresik 2 dari Desa Tlogopojok 2. Kecamatan Ujungpangkah 4 dari Desa Sekapuk 4. Kecamatan Menganti 4 dari Desa Boteng 1, Laban 1, Hulaan 1, Menganti 1. Kecamatan Panceng 1 dari Desa Sukodono 1. Kecamatan Dukun 1 dari Desa Sambogunung 1. Kecamatan Benjeng 1 dari Desa Bulurejo 1. Kecamatan Duduksampeyan 1 dari Desa Kawistowindu 1” catat dalam rilis tertulis Dinkes Gresik.

Selanjutnya, tercatat rincian konfirm sembuh yaitu Kecamatan Ujungpangkah 1 dari Desa Pangkah wetan 1. Kecamatan Manyar 1 dari Desa Yosowilangun 1. Kecamatan Kebomas 1 dari Desa Sidomoro 1. Kecamatan Panceng 1 dari Desa Wotan 1. Kecamatan Kedamean 1 dari Desa Banyuurip 1. Kecamatan Menganti 1 dari Desa Hendrosari 1. Dan konfirm meninggal ada 1 dari Desa Suci Kecamatan Manyar. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Covid-19Forkopimda GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved