email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ditemukan Klaster Pernikahan di Surabaya oleh Satgas Covid-19

by Redaksi Javasatu
12 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menemukan adanya klaster hajatan di pernikahan yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir.

Ilustrasi — Komunitas Pekerja Sor Terop (Event Organizer) Tulungagung menggelar simulasi hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan di Balai Seni Budaya Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.) – (Nusadaily.com)

Dilansir dari Nusadaily.com, pada Senin (11/1/2021) Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, menuturkan, pihaknya memberikan rekomendasi saat kegiatan hajatan pernikahan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.

“Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker” tuturnya.

Artinya, lanjut dia, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah kerumunan.

ADVERTISEMENT

“Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya” ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya aturan itu sudah masuk di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan.

“Ketika tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi” tegasnya.

BacaJuga :

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Irvan mengatakan hal ini berlaku tidak hanya penyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall.

“Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif” kata dia.

Berita Lainnya: 
  • Ahli Epidemiologi: Waspadai Klaster COVID-19 Usai Pilkada – Nusadaily.com
  • WHO Selidiki Potensi Klaster COVID-19 di Kalangan Stafnya – Nusadaily.com
  • MUI Sesalkan Kerumunan Picu Klaster COVID-19 – Nusadaily.com

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja.

“Kecuali bekerja atau hal yang sangat penting” tukasnya. (ND/JS)

Comments 6

  1. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Beritaloka
  2. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang – Noktah Merah
  3. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Pemkab Mukomuko Tidak Izinkan Adakan Acara Pesta Pernikahan - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Satgas Yonif MR 413 Bantu Proses Pemakaman Salah Satu Warga Perbatasan RI-PNG - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

ADVERTISEMENT

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved