email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ditemukan Klaster Pernikahan di Surabaya oleh Satgas Covid-19

by Redaksi Javasatu
12 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menemukan adanya klaster hajatan di pernikahan yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir.

Ilustrasi — Komunitas Pekerja Sor Terop (Event Organizer) Tulungagung menggelar simulasi hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan di Balai Seni Budaya Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.) – (Nusadaily.com)

Dilansir dari Nusadaily.com, pada Senin (11/1/2021) Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, menuturkan, pihaknya memberikan rekomendasi saat kegiatan hajatan pernikahan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.

“Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker” tuturnya.

Artinya, lanjut dia, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah kerumunan.

“Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya” ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya aturan itu sudah masuk di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan.

“Ketika tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi” tegasnya.

BacaJuga :

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Irvan mengatakan hal ini berlaku tidak hanya penyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall.

“Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif” kata dia.

Berita Lainnya: 
  • Ahli Epidemiologi: Waspadai Klaster COVID-19 Usai Pilkada – Nusadaily.com
  • WHO Selidiki Potensi Klaster COVID-19 di Kalangan Stafnya – Nusadaily.com
  • MUI Sesalkan Kerumunan Picu Klaster COVID-19 – Nusadaily.com

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja.

“Kecuali bekerja atau hal yang sangat penting” tukasnya. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Comments 6

  1. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Beritaloka
  2. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang – Noktah Merah
  3. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Pelaku Pemalsuan Surat Tes Usap Antigen Diamankan Polres Tanjungpinang - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Pemkab Mukomuko Tidak Izinkan Adakan Acara Pesta Pernikahan - Nusa Daily
  6. Ping-balik: Satgas Yonif MR 413 Bantu Proses Pemakaman Salah Satu Warga Perbatasan RI-PNG - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved