JAVASATU.COM-MALANG – Masalah kesejahteraan pegawai menjadi perhatian Bupati Malang HM.Sanusi saat melaunching logo , visi dan misi baru RSUD Lawang sabtu (23/11/2019).
“Semua yang memberi kontribusi harus dihormati, caranya dengan memberikan reward yang disesuaikan dengan keuangan RSUD,”ujar Sanusi .
Sanusi menilai kemajuan sebuah rumah sakit (RS) terletak kepada tata kelola manajemen yang baik disertai bentuk layanan prima kepada pasien. “Makanya saya tekankan kepada semua pegawai RSUD untuk menerapkan 3S yaitu Senyum Salam Sapa dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat,”kata sanusi dihadapan tamu undangan yang hadir.
Meski begitu, Sanusi menuturkan kesiapan pegawai khususnya dokter harus diperhatikan, artinya kesejahteraan dokter harus menjadi perhatian utama manajemen RSUD Lawang. “Jangan lantas nanti RS nya ramai tapi pembayaran gaji dokter terhambat, parahnya pimpinan RS tidak mau tahu dan lebih senang ngurusi proyek,”tandas Sanusi.
Sanusi mencontohkan seperti yang terjadi di RSUD Kanjuruhan, pegawai sempat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji sehingga pelayanan pasien sempat terhambat lantaran dokternya jarang berada ditempat.
“Saat saya sidak dengan Inspektorat dan BKPSDM, RSUD Kanjuruhan seluas itu, tapi dokter yang standbay hanya 2 orang, kemudian saya sidak kembali dikemudian hari, kejadiannya serupa, lantas saya tanyakan ke Direktur nya, dijawab dokter RSUD Kanjuruhan sulit diatur, klimaksnya saat saya minta untuk mengumpulkan semua dokter dan pegawai RS, Direktur nya justru mengatakan jika dokter RSUD banyak yang kerja di RS Swasta. Akhirnya rapat tersebut urung terjadi,”ulas Sanusi
Hal inilah yang lantas menjadikan dirinya melakukan mutasi direktur RSUD Kanjuruhan dan diganti pejabat baru.
Berkaca dari kejadian tersebut, Sanusi meminta manajeman RSUD Lawang untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pegawai. “Bahkan jika perlu dokter RS Swasta digaji Rp 1 juta, maka di RSUD Lawang digaji Rp 1,5 juta rupiah, nanti urusannya direktur,”beber Sanusi.
Sanusi menargetkan RSUD Lawang kedepan menjadi RS tipe B setara dengan RSUD Kanjuruhan.
Sementara Dewan Pengawas RSUD Lawang H. Purnadi SH. Msi mengharapkan di usia RSUD Lawang ke 8 tahun ini, semakin menunjukan kemajuan signifikan melayani masyarakat. “Kami berharap dengan semakin bertambah usia RSUD Lawang mampu memberikan warna dalam pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan SOP, sehingga tidak ada yang namanya Malpraktek, maupun maladministrasi, kami yakin itu bisa terlaksana, contohnya dengan membuka poli eksekutif, ini menjadi satu-satunya di Kabupaten Malang dan harus dikembangkan,”tutup Purnadi. (Git/Arf)