email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PSC 119 Cara Cepat Atasi Pasien Gawat Darurat

by Syaiful Arif
10 Januari 2020

Javasatu, Malang- Cara cepat menangani pasien gawat darurat adalah dengan menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang, maka ambulance advance dengan perlengkapan alat kesehatan yang lengkap segera datang.

PSC 119 Cara Cepat Atasi Pasien Gawat Darurat
Armada ambulance advance milik dinas kesehatan Kabupaten Malang (Foto : Dok. Javasatu.com)

Dalam hitungan 10 sampai 15 menit setelah dihubungi, maka segera datang ambulance PSC 119 yang dilengkapi seorang dokter satu perawat beserta driver untuk menangani pasiennya.

PSC 119 Cara Cepat Atasi Pasien Gawat Darurat
Peluncuran Public Safety Center (PSC) 119 saat malam tahun baru 2020 (Foto : Dok. Javasatu.com)

Namun sejak diluncurkan pada malam pergantian tahun beberapa hari lalu ternyata Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengakui perlu adanya sosialisasi ke masyarakat secara intensif.

“Ada 60 jadwal sosialisasi kepada semua masyarakat di Kabupaten Malang, dalam jangka waktu enam bulan. Mulai Januari sampai akhir Juni. Harapannya, paling tidak dalam enam bulan kita sosialisasi, 20 persen masyarakat paham, bagaimana kalau menghubungi PSC 119,” terang Arbani, Jumat (10/1/2020). usai apel gelar kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi Kabupaten Malang 2020 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

PSC 119 Cara Cepat Atasi Pasien Gawat Darurat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo usai apel gelar kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi Kabupaten Malang 2020 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Jumat 10/1/2020 (Foto : Agung/Javasatu)

Arbani melanjutkan, perlu waktu yang tidak sedikit untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu, mengacu pada pengalaman yang terjadi pada PSC 119 Kabupaten Tulungagung.

“Memang perlu sosialisasi terus menerus. Pengalaman yang dilakukan oleh Tulungagung, selama enam tahun itu masih 40 persen. Makanya kita harus punya konsep atau strategi sosialisasi yang dapat segera diterima masyarakat,” terangnya.

BacaJuga :

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

Mantan Direktur RSUD Lawang ini juga menyampaikan, sejauh ini PSC 119 baru menangani tiga kejadian berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ada tiga, mereka langsung memencet Emergency Button, kemudian diterima oleh call center, dalam jangka waktu ya kalau sekarang lebih dari 15 menit kita bisa maklum ya, karena masih baru,” ungkap Arbani.

Arbani pun menyarankan agar masyarakat mengunduh aplikasi Emergency Button Malang-Kab di Google PlayStore bagi pengguna Android untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan dari PSC 119 Kabupaten Malang. Disamping itu, masyarakat juga bisa mengirim pesan singkat melalui WhatsApp atau melakukan panggilan di nomor 081-365-000-119. (Agb/Arf)

Berikut link Emergency Button Malang-Kab : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.psc_119.malang_kab.eb

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Prev Next

POPULER HARI INI

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

BERITA LAINNYA

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved