Javasatu, Malang- Cara cepat menangani pasien gawat darurat adalah dengan menghubungi Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang, maka ambulance advance dengan perlengkapan alat kesehatan yang lengkap segera datang.
Dalam hitungan 10 sampai 15 menit setelah dihubungi, maka segera datang ambulance PSC 119 yang dilengkapi seorang dokter satu perawat beserta driver untuk menangani pasiennya.
Namun sejak diluncurkan pada malam pergantian tahun beberapa hari lalu ternyata Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengakui perlu adanya sosialisasi ke masyarakat secara intensif.
“Ada 60 jadwal sosialisasi kepada semua masyarakat di Kabupaten Malang, dalam jangka waktu enam bulan. Mulai Januari sampai akhir Juni. Harapannya, paling tidak dalam enam bulan kita sosialisasi, 20 persen masyarakat paham, bagaimana kalau menghubungi PSC 119,” terang Arbani, Jumat (10/1/2020). usai apel gelar kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi Kabupaten Malang 2020 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Arbani melanjutkan, perlu waktu yang tidak sedikit untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu, mengacu pada pengalaman yang terjadi pada PSC 119 Kabupaten Tulungagung.
“Memang perlu sosialisasi terus menerus. Pengalaman yang dilakukan oleh Tulungagung, selama enam tahun itu masih 40 persen. Makanya kita harus punya konsep atau strategi sosialisasi yang dapat segera diterima masyarakat,” terangnya.
Mantan Direktur RSUD Lawang ini juga menyampaikan, sejauh ini PSC 119 baru menangani tiga kejadian berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Ada tiga, mereka langsung memencet Emergency Button, kemudian diterima oleh call center, dalam jangka waktu ya kalau sekarang lebih dari 15 menit kita bisa maklum ya, karena masih baru,” ungkap Arbani.
Arbani pun menyarankan agar masyarakat mengunduh aplikasi Emergency Button Malang-Kab di Google PlayStore bagi pengguna Android untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan dari PSC 119 Kabupaten Malang. Disamping itu, masyarakat juga bisa mengirim pesan singkat melalui WhatsApp atau melakukan panggilan di nomor 081-365-000-119. (Agb/Arf)
Berikut link Emergency Button Malang-Kab : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.psc_119.malang_kab.eb