email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sudah 97 Persen Penduduk Kabupaten Malang Tercakup BPJS, Ini Penjelasan tentang UHC

by Agung Baskoro
16 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo, mengatakan hampir seluruhnya penduduk Kabupaten Malang memiliki kartu jaminan sosial atau BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wiyanto merinci, dari sekitar 2,6 juta jiwa lebih, 97 persen sudah mempunyai BPJS. Sedang 3 persen belum tercakup BPJS.

“Masyarakat Kabupaten Malang ini berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa. Dimana 97 persen sudah mempunyai kartu jaminan sosial atau BPJS. Sementara sekitar 3 persen masih belum,” ucap Wiyanto, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Wiyanto melanjutkan, dari 97 persen penduduk yang sudah tercover BPJS, sekitar 60 ribu tercatat sebagai warga miskin. Selain itu juga ada BPJS mandiri, BPJS ASN, TNI-Polri serta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Untuk yang 3 persen penduduk yang belum terdaftar BPJS, memang tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Tapi jika ingin mendapatkan pengobatan gratis harus mendaftar sebagai peserta BPJS. Dengan membayar biaya awal sebesar Rp 35 ribu.

“Masih tetap bisa gratis, asalkan saat itu langsung mendaftar sebagai peserta BPJS. Dulu sebelum ada UHC (Universal Health Coverage), memang harus menunggu dua minggu baru bisa digunakan kartu BPJS. Namun sekarang setelah ada UHC, langsung bisa digunakan walaupun orang tersebut miskin ataupun kaya,” jelasnya.

Setelah terdaftar, masyarakat tersebut harus melanjutkan biaya premi BPJS secara mandiri. “Tetapi kalau warga miskin, akan kami verifikasi lagi. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam PBID (pemberi bantuan iuran daerah),” katanya.

BacaJuga :

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemimpin Perempuan Malang Tegaskan Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan

Wiyanto Wijoyo melanjutkan, dengan adanya UHC, masyarakat Kabupaten Malang terbantu pelayanan dalam pengobatan di rumah sakit. Karena hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat akan bisa terlayani pengobatan secara gratis.

Itu karena nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP, datanya sudah langsung terhubung dengan BPJS untuk bisa mendapat pengobatan gratis. Namun syaratnya memang harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Terpenting Dinkes akan tetap menerima masyarakat yang mau berobat ke rumah sakit. Kalau memang belum punya BPJS, akan kami arahkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Dan di Kabupaten Malang semua warga miskin sudah tercover BPJS”. tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJSBPJS Kabupaten MalangDinkes Kabupaten Malangpemkab malangUHCUHC Kabupaten MalangWiyanto Wijoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved