email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sudah 97 Persen Penduduk Kabupaten Malang Tercakup BPJS, Ini Penjelasan tentang UHC

by Agung Baskoro
16 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo, mengatakan hampir seluruhnya penduduk Kabupaten Malang memiliki kartu jaminan sosial atau BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wiyanto merinci, dari sekitar 2,6 juta jiwa lebih, 97 persen sudah mempunyai BPJS. Sedang 3 persen belum tercakup BPJS.

“Masyarakat Kabupaten Malang ini berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa. Dimana 97 persen sudah mempunyai kartu jaminan sosial atau BPJS. Sementara sekitar 3 persen masih belum,” ucap Wiyanto, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Wiyanto melanjutkan, dari 97 persen penduduk yang sudah tercover BPJS, sekitar 60 ribu tercatat sebagai warga miskin. Selain itu juga ada BPJS mandiri, BPJS ASN, TNI-Polri serta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk yang 3 persen penduduk yang belum terdaftar BPJS, memang tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Tapi jika ingin mendapatkan pengobatan gratis harus mendaftar sebagai peserta BPJS. Dengan membayar biaya awal sebesar Rp 35 ribu.

“Masih tetap bisa gratis, asalkan saat itu langsung mendaftar sebagai peserta BPJS. Dulu sebelum ada UHC (Universal Health Coverage), memang harus menunggu dua minggu baru bisa digunakan kartu BPJS. Namun sekarang setelah ada UHC, langsung bisa digunakan walaupun orang tersebut miskin ataupun kaya,” jelasnya.

Setelah terdaftar, masyarakat tersebut harus melanjutkan biaya premi BPJS secara mandiri. “Tetapi kalau warga miskin, akan kami verifikasi lagi. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam PBID (pemberi bantuan iuran daerah),” katanya.

BacaJuga :

BPJS Kesehatan Gandeng MUI Gresik, Edukasi JKN Akan Disampaikan Lewat Khutbah

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Wiyanto Wijoyo melanjutkan, dengan adanya UHC, masyarakat Kabupaten Malang terbantu pelayanan dalam pengobatan di rumah sakit. Karena hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat akan bisa terlayani pengobatan secara gratis.

Itu karena nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP, datanya sudah langsung terhubung dengan BPJS untuk bisa mendapat pengobatan gratis. Namun syaratnya memang harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Terpenting Dinkes akan tetap menerima masyarakat yang mau berobat ke rumah sakit. Kalau memang belum punya BPJS, akan kami arahkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Dan di Kabupaten Malang semua warga miskin sudah tercover BPJS”. tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJSBPJS Kabupaten MalangDinkes Kabupaten Malangpemkab malangUHCUHC Kabupaten MalangWiyanto Wijoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved