email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sudah 97 Persen Penduduk Kabupaten Malang Tercakup BPJS, Ini Penjelasan tentang UHC

by Agung Baskoro
16 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo, mengatakan hampir seluruhnya penduduk Kabupaten Malang memiliki kartu jaminan sosial atau BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wiyanto merinci, dari sekitar 2,6 juta jiwa lebih, 97 persen sudah mempunyai BPJS. Sedang 3 persen belum tercakup BPJS.

“Masyarakat Kabupaten Malang ini berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa. Dimana 97 persen sudah mempunyai kartu jaminan sosial atau BPJS. Sementara sekitar 3 persen masih belum,” ucap Wiyanto, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Wiyanto melanjutkan, dari 97 persen penduduk yang sudah tercover BPJS, sekitar 60 ribu tercatat sebagai warga miskin. Selain itu juga ada BPJS mandiri, BPJS ASN, TNI-Polri serta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk yang 3 persen penduduk yang belum terdaftar BPJS, memang tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Tapi jika ingin mendapatkan pengobatan gratis harus mendaftar sebagai peserta BPJS. Dengan membayar biaya awal sebesar Rp 35 ribu.

“Masih tetap bisa gratis, asalkan saat itu langsung mendaftar sebagai peserta BPJS. Dulu sebelum ada UHC (Universal Health Coverage), memang harus menunggu dua minggu baru bisa digunakan kartu BPJS. Namun sekarang setelah ada UHC, langsung bisa digunakan walaupun orang tersebut miskin ataupun kaya,” jelasnya.

Setelah terdaftar, masyarakat tersebut harus melanjutkan biaya premi BPJS secara mandiri. “Tetapi kalau warga miskin, akan kami verifikasi lagi. Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam PBID (pemberi bantuan iuran daerah),” katanya.

BacaJuga :

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Wiyanto Wijoyo melanjutkan, dengan adanya UHC, masyarakat Kabupaten Malang terbantu pelayanan dalam pengobatan di rumah sakit. Karena hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat akan bisa terlayani pengobatan secara gratis.

Itu karena nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP, datanya sudah langsung terhubung dengan BPJS untuk bisa mendapat pengobatan gratis. Namun syaratnya memang harus terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Terpenting Dinkes akan tetap menerima masyarakat yang mau berobat ke rumah sakit. Kalau memang belum punya BPJS, akan kami arahkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Dan di Kabupaten Malang semua warga miskin sudah tercover BPJS”. tukasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPJSBPJS Kabupaten MalangDinkes Kabupaten Malangpemkab malangUHCUHC Kabupaten MalangWiyanto Wijoyo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved