
OPINI
Tak Ada Literasi di Kedai Kopi
Oleh: Pemerhati Kemasyarakatan/ Pegiat Literasi – Fajar SH
Dengan predikat yang mentereng sebagai kota pendidikan, keberadaan kedai kopi di Kota Malang mengingatkan saya pada tulisan Adrian Johns yang berjudul Coffeehouses and Print Shops dalam The Cambridge History of Science. Dalam salah satu bagian buku tersebut, Adrian Johns menjelaskan bagaimana kedai kopi di Eropa—terutama di Inggris abad ke-17—menjadi salah satu faktor terbentuknya Respublica Literaria atau Republic of Letters yaitu sebuah republik imajiner yang tersusun dari percakapan intelektual, korespondensi, perdebatan ilmiah, dan pertukaran gagasan lintas batas sosial.
Pada masa itu, kedai kopi menjadi sangat penting karena dunia sedang mengalami perubahan besar. Kolonialisme membuka jalur perdagangan baru, ilmu pengetahuan berkembang cepat, sementara institusi pendidikan tinggi masih dibelenggu oleh otoritas dogma. Dari situ, kedai kopi tumbuh secara organik sebagai ruang alternatif, tempat gagasan bergerak lebih bebas daripada ruang kelas. Bahkan, kedai kopi pernah dijuluki sebagai penny university karena hanya dengan harga secangkir kopi seseorang dapat mendengar percakapan tentang ilmu pengetahuan, politik, hingga filsafat.
Hari ini, Kota Malang sebenarnya memiliki potensi menuju ke arah sana dengan berdatangannya mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia. Universitas Brawijaya menerima sekitar 14 ribu mahasiswa baru pada tahun 2024, Universitas Negeri Malang lebih dari 10 ribu mahasiswa, sementara UIN Malang dan Polinema menambah ribuan lainnya. Dari empat kampus besar saja, jumlah mahasiswa baru menyentuh sekitar 35 ribu orang per tahun. Angka itu belum termasuk puluhan perguruan tinggi swasta lain yang membuat Malang benar-benar hidup sebagai kota pendidikan.
Di sisi lain, ledakan kedai kopi di Kota Malang menunjukkan bahwa fenomena ini bukan persoalan kecil. Beberapa penelitian terbaru memperkirakan jumlah kafe di Kota Malang mencapai sekitar 2.500 hingga hampir 3.000 unit pada tahun 2024. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhannya meningkat berkali-kali lipat hingga hampir setiap sudut kota memiliki kedai kopinya sendiri–mulai dari kawasan kampus, jalan protokol, hingga gang-gang kecil permukiman.
Namun sayang, yang terjadi justru jauh panggang dari api. Alih-alih melahirkan ruang publik yang ramah terhadap tradisi kaum terpelajar, sebagian besar kedai kopi di Kota Malang tumbuh sebagai ruang konsumsi yang hanya menjadi penanda gaya hidup, kelas sosial, dan identitas urban. Budaya “nongkrong” akhirnya lebih sering dipertontonkan sebagai simbol eksistensi daripada kebutuhan intelektual.
Kita dapat melihatnya dari suasana banyak kedai kopi yang sebenarnya ramai, tetapi sunyi percakapan. Orang datang berkelompok, namun masing-masing sibuk dengan telepon genggamnya sendiri. Buku hadir sekadar properti visual di meja, sementara diskusi hanya bergerak di sekitar tren media sosial, percintaan, atau pekerjaan sehari-hari. Tidak ada yang salah dengan itu, tetapi keadaan tersebut memperlihatkan bahwa kedai kopi belum benar-benar menjadi ruang pertukaran gagasan yang hidup.
Kondisi sosial mahasiswa dan kedai kopi yang demikian ini pada akhirnya membuat literasi mengalami simulasi: memberi kesan terpelajar di permukaan, tetapi tidak sungguh-sungguh melahirkan kultur berpikir. Bukti paling nyata dari absennya percakapan intelektual di kedai kopi Kota Malang adalah kenyataan bahwa kota ini memiliki begitu banyak tempat nongkrong, tetapi sangat sedikit gagasan yang lahir darinya. Tidak ada gerakan pemikiran baru yang terasa kuat, tidak ada kultur diskusi yang benar-benar mengakar, dan tidak ada pengaruh intelektual yang signifikan dari ledakan industri kafe terhadap kehidupan sosial kota.
Padahal jika tradisi intelektual benar-benar hidup, kedai kopi seharusnya melahirkan jejak gagasan berupa forum pemikiran, komunitas diskusi, penerbitan alternatif, tulisan kebudayaan, atau paling tidak percakapan publik yang terus bergerak dari meja-meja kopi menuju ruang sosial kota. Namun hal semacam itu masih sulit ditemukan secara kuat karena mayoritas kedai kopi di Kota Malang telah kehilangan fungsi emansipatorisnya sebagai ruang pembentukan kesadaran warga.
Fenomena ini mengingatkan saya pada pemikiran Jean Baudrillard tentang masyarakat konsumsi. Dalam bukunya The Consumer Society, Baudrillard menjelaskan bahwa masyarakat modern tidak lagi hidup berdasarkan nilai guna, melainkan nilai tanda. Artinya, manusia mengonsumsi sesuatu bukan terutama karena fungsi dasarnya, tetapi karena citra dan simbol yang melekat pada barang tersebut.
Baudrillard menyebut keadaan semacam itu sebagai simulacra, sebuah keadaan di mana tanda-tanda menggantikan realitas yang sebenarnya. Manusia modern akhirnya hidup dalam dunia citra dan tidak lagi terlalu memedulikan substansi. Dalam konteks itu, Kota Malang bergerak menuju paradoksnya sendiri: ramai oleh simbol literasi, tetapi sunyi dari praktik literasi.
Namun persoalan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa atau budaya urban semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni semakin hilangnya ruang publik yang memungkinkan orang berpikir bersama secara setara. Kota Malang hari ini lebih banyak dibangun untuk kebutuhan konsumsi daripada kebutuhan kontemplasi. Orang dipertemukan sebagai pelanggan, bukan sebagai warga yang saling bertukar gagasan.
Akibatnya, banyak mahasiswa tumbuh di tengah budaya yang menghargai penampilan intelektual daripada proses intelektual itu sendiri. Membaca dianggap tidak praktis, diskusi dianggap membosankan, sementara kemampuan membangun citra di media sosial jauh lebih dihargai daripada kemampuan membangun argumentasi.
Karena itu, persoalan literasi sesungguhnya bukan sekadar soal rendahnya minat baca. Persoalan sesungguhnya lebih kepada hilangnya keberanian untuk berpikir secara serius di tengah budaya yang bergerak sangat cepat dan dangkal. Padahal sebuah kota pendidikan seharusnya tidak hanya dipenuhi kampus dan mahasiswa, tetapi juga ditandai oleh hidupnya percakapan, tradisi kritik, dan keberanian intelektual warganya.
Sebagai seorang pegiat literasi, barangkali hal yang paling menyedihkan bukanlah hilangnya budaya membaca di Kota Malang, melainkan hilangnya hasrat untuk mencari makna secara sungguh-sungguh. Oleh sebab itu, saya selalu membayangkan—alih-alih berharap—suatu hari nanti Kota Malang akan menjadi kota yang hidup percakapannya, tumbuh tradisi kritiknya, dan berani memperdebatkan masa depannya sendiri.
Dan ketika hari itu tiba, mungkin kedai kopi di Kota Malang tidak lagi hanya dipenuhi aroma kopi dan suara berisik mesin-mesin espresso, tetapi juga oleh sesuatu yang jauh lebih penting: gagasan!. (*)