email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

26 Advokat Baru Peradi Kabupaten Malang Siap Bantu Masyarakat di Bidang Hukum

by Agung Baskoro
28 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang melantik 26 advokat baru. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH (tengah) saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH berharap kepada 26 advokat yang baru saja terlantik, agar nantinya menjadi energi baru dalam organisasinya.

“Mereka menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” ujar Agustian, usai melakukan pengukuhan di Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3/2022).

Selain menghadapi perkembangan masyarakat terkait kebutuhan pendampingan hukum. Agustian juga mengatakan advokat akan selalu dibutuhkan oleh negara.

ADVERTISEMENT

“Karena itu, kami akan terus bergerak mengembangkan Peradi, untuk melayani masyarakat, terutama di bidang hukum,” tambahnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi yang telah melahirkan advokat baru.

“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi penting. Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ujar Didik.

BacaJuga :

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Menurut Didik, advokat juga termasuk aparat hukum dan melengkapkan peradilan. Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat.

“Maka perlu integritas dari para advokat ini untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.

“Kami tentu berbangga. Dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pelantikanPeradiPeradi Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Aksi Tanam Pohon

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Prev Next

POPULER HARI INI

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved