email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

5 Orang di Malang Pesta Sabu Diciduk Polisi

by Agung Baskoro
27 Januari 2021

Javasatu,Malang- Lima orang pria yang sedang pesta narkoba jenis sabu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso, Kabupaten Malang.

Pesta sabu diciduk polisi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik Ahmadi menjelaskan, kelima tersangka tersebut adalah IB (22), IM (21), DR (22), RR (19) dan NW (19).

Mereka di tangkap di tempat berbeda, di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Karangploso dan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“IB dan IM saat itu ditangkap di Karangploso. Dilakukan penggeledahan usai berboncengan” beber Bambang ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/1/2021).

ADVERTISEMENT
Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik Ahmadi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Setelah ditangkap, Bambang lantas memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengembangan di Kecamatan Singosari.

“Benar adanya didapati tiga orang rekan tersangka yakni DR, RR da NW dan di dalam kamar ditemukan narkoba jenis sabu” katanya.

Dari hasil penangkapan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing dari tersangka IB, sabu seberat 0,36 gram. Sedangkan dari tersangka DR, menyita barang bukti 0,58 gram.

BacaJuga :

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

“Lima orang ini awalnya sedang pesta sabu, namun karena kurang, lantas 2 orang di minta untuk membeli lagi. Saat di jalan kita tangkap, lantas mengembang ke pelaku lainnya” sambungnya.

Berita Lainnya:
  • Listyo Sigit Prabowo Dilantik Sebagai Kapolri Oleh Presiden Joko Widodo – Nusadaily.com
  • Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
  • Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
  • DPR: KKP Lebih Optimalkan Pengawasan Penyelundupan Benih Lobster – Nusadaily.com
  • Ruang Operasi COVID-19 di Jember Terbakar Akibat Kerusakan Alat Saring Virus dan Bakteri – Nusadaily.com

Terakhir, Bambang menyatakan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap adanya kemungkinan pelaku lainnya.

“Polisi kini memburu DPO yang berada di Surabaya” tutup Bambang.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1),112 ayat (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved